Top 5+ Fakta Temuan 21 Karung Cacahan Uang Kertas di TPS Liar Bekasi, Ternyata Rupiah Asli?

Warga Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan temuan puluhan karung berisi cacahan uang kertas di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Fenomena ini menjadi viral setelah video yang memperlihatkan potongan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 tersebut beredar luas di media sosial.
Pihak kepolisian bersama Bank Indonesia (BI) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang berbatasan langsung dengan TPA Burangkeng tersebut.
Berikut adalah 5 fakta terkait temuan cacahan uang kertas di TPS liar Bekasi yang dirangkum oleh Kompas.com:
1. Ditemukan 21 Karung dan Digunakan untuk Uruk Lahan
Pemilik lahan, Haji Santo (65), secara kooperatif telah menyerahkan 21 karung berisi limbah uang tersebut ke Polsek Setu pada Rabu (4/2/2026) malam. Santo mengaku awalnya tidak mengetahui secara pasti isi karung tersebut karena fokusnya hanyalah untuk memadatkan tanah miliknya yang tidak produktif.
"Saya taunya sebatas pengurukan. Kebetulan Pak K main di limbah. Kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya," ujar Santo saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
2. Dipastikan Sebagai Uang Rupiah Asli
Sempat muncul spekulasi di kalangan warganet mengenai keaslian uang tersebut. Namun, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, memastikan bahwa potongan-potongan tersebut adalah uang asli.
"Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli," kata Dedi.
Hal senada disampaikan Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah. Setelah berkoordinasi dengan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, dipastikan bahwa benda tersebut adalah limbah resmi.
"Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI," tutur Usep.
3. Sudah Dibuang Sejak Enam Bulan Lalu
Cacahan pecahan uang kertas yang tersebar di TPS Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi tampak berbentuk gumpalan halus yang dikumpulkan dalam karung berwarna putih. Kamis (5/2/2026). Kronologi Temuan Uang Kertas Cacahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di TPS Bekasi, Sempat Diduga Sampah Medis
Meski baru viral belakangan ini, nyatanya aktivitas pembuangan cacahan uang kertas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Santo menjelaskan bahwa pengangkutan menggunakan dump truck ini sudah terjadi sekitar setengah tahun."Sudah ada enam bulan ada buangan sampah pecahan uang itu, tapi enggak setiap hari, sewaktu-waktu saja," kata Santo.
Cacahan tersebut dipotong sangat halus dengan ukuran sekitar 2–5 milimeter, sehingga hampir tidak mungkin untuk disatukan kembali secara manual.
4. Melibatkan Pemilik Armada Berinisial "Kentus"
Polisi telah mengantongi identitas pengangkut limbah tersebut ke lokasi TPS liar. Berdasarkan keterangan Kapolsek Usep Aramsyah, sosok berinisial "Kentus" adalah pemilik armada yang membawa sampah tersebut.
"Yang membawa sampah ke sini itu Kentus. Dia pemilik armada yang mengangkut sampah ke lokasi," jelas Usep.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa Kentus mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial F yang bekerja di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
5. Penjelasan Bank Indonesia Terkait Prosedur Pemusnahan
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pemusnahan uang tidak layak edar adalah mandat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Ramdan menekankan bahwa sejak 2023, BI telah menerapkan konsep waste to energy. "Salah satunya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap di Jawa Barat," ucapnya.
Terkait temuan ini, BI sedang menelusuri mengapa residu pemusnahan tersebut bisa sampai ke TPS liar, padahal seharusnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi atau diolah menjadi produk energi.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang