Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026: Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

Hari Raya Idul Fitri, mudik gratis, Lebaran 2026, Pemprov Jawa Tengah, Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026: Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan menggelar program Mudik Lebaran Gratis Tahun 2026.

Program ini dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Program yang dikelola oleh Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah ini menyediakan layanan mudik menggunakan armada bus dan kereta api bagi masyarakat sesuai dengan persyaratan berlaku.

Lantas, kapan pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng dibuka? Bagaimana cara mendaftarnya?

Moda transportasi dan jadwal pendaftaran mudik gratis

Pemprov Jateng menyediakan dua moda transportasi dalam program mudik gratis tahun ini, yaitu bus dan kereta api

Selanjutnya, pendaftaran dibuka secara bertahap sesuai dengan moda transportasi yang dipilih.

Berdasarkan unggahan akun @penghubungjateng di Instagram Senin (2/2/2026), berikut jadwal pendaftaran mudik gratis:

  • Bus: mulai 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB
  • Kereta api: mulai 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.

Jadwal dan lokasi keberangkatan

Adapun jadwal serta titik keberangkatan mudik gratis Lebaran 2026 sebagai berikut:

Bus

  • Tanggal keberangkatan: 16 Maret 2026
  • Lokasi: Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur

Kereta api

  • Tanggal keberangkatan: 17 Maret 2026
  • Lokasi: Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Cara mendaftar mudik gratis

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring melalui:

  • Website pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
  • Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

Selain itu, Khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia usia 60 tahun ke atas, pendaftaran armada bus dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Badan Penghubung Jawa Tengah di Jl. Darmawangsa VIII No. 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Untuk tata cara mendaftar mudik gratis, Pemprov Jawa Tengah akan memberikan informasi lanjutan dalam waktu dekat. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa program ini bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang