Atasi Banjir Bekasi, Dedi Mulyadi Dorong Hunian Vertikal dan Hentikan Izin Perumahan di Zona Rawan

Atasi Banjir Bekasi, Dedi Mulyadi Dorong Hunian Vertikal dan Hentikan Izin Perumahan di Zona Rawan, Apa langkah pertama yang disiapkan untuk menekan banjir?, Mengapa revisi tata ruang daerah dianggap penting?, Bagaimana peran infrastruktur dalam solusi jangka panjang?, Mengapa hunian vertikal menjadi solusi yang didorong?, Bagaimana rencana pemanfaatan Meikarta dan dampaknya bagi pengembang?

 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Langkah tersebut difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang, menyusul maraknya alih fungsi lahan resapan air yang dinilai menjadi penyebab utama meningkatnya risiko banjir.

Dedi menilai, persoalan banjir di Bekasi tidak dapat dilepaskan dari masifnya pembangunan permukiman di kawasan persawahan, rawa, hingga bantaran sungai yang sejatinya berfungsi sebagai daerah tangkapan air. Menurutnya, tanpa pembenahan mendasar, banjir akan terus berulang dan semakin meluas.

Apa langkah pertama yang disiapkan untuk menekan banjir?

Langkah awal yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah menghentikan pembangunan perumahan di kawasan yang melanggar peruntukan tata ruang.

Dedi menyebut, penghentian tersebut akan diperkuat melalui surat edaran agar tidak ada lagi izin pembangunan permukiman di zona terlarang.

"Saya terus mencari solusi untuk banjir di Bekasi. Satu, membuat surat edaran agar seluruh perumahan pemukiman yang dibangun di area yang terlarang itu dihentikan," kata Dedi dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (1/2/2026).

Menurut Dedi, ketegasan dalam menghentikan pembangunan di kawasan rawan banjir menjadi fondasi penting agar permasalahan tidak semakin kompleks.

Jika pembangunan terus dibiarkan, beban lingkungan akan semakin berat dan risiko bencana sulit dikendalikan.

Mengapa revisi tata ruang daerah dianggap penting?

Langkah kedua yang disiapkan adalah mendorong perubahan rencana tata ruang di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

Dedi menekankan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

"Yang kedua, agar pemerintah kabupaten dan kota melakukan perubahan tata ruang, termasuk pemerintahan provinsi," tambah mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Dedi menegaskan bahwa tanpa revisi tata ruang, titik-titik banjir baru akan terus bermunculan seiring pertumbuhan permukiman di zona rawan.

Oleh karena itu, perizinan pembangunan harus diperketat agar tidak menambah persoalan lingkungan di masa mendatang.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan mitigasi bencana di sejumlah wilayah padat penduduk, seperti Bekasi, Depok, Bandung Raya, dan Bogor, yang selama ini kerap menjadi langganan banjir saat curah hujan tinggi.

Bagaimana peran infrastruktur dalam solusi jangka panjang?

Selain pembenahan regulasi, Dedi menilai pembangunan infrastruktur penampung air menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini mendorong percepatan pembangunan Danau Cibeet sebagai solusi jangka panjang untuk menampung limpasan air.

"Yang ketiga, saya sudah bertemu dengan menteri PU untuk melakukan percepatan pembangunan Danau Cibeet. Ini juga solusi dan baru selesai 2028," tutur Dedi.

Sambil menunggu proyek besar tersebut rampung, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipasi jangka pendek. Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memperkuat infrastruktur yang sudah ada.

"Berikutnya adalah, saya juga sudah meminta kepala BBWS untuk memperkuat tanggul-tanggul sehingga tidak mudah untuk jebol," ucapnya.

Mengapa hunian vertikal menjadi solusi yang didorong?

Dedi menegaskan agar kawasan hutan, sawah, rawa, dan bantaran sungai tidak lagi dialihfungsikan menjadi permukiman.

Untuk wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi, pembangunan hunian vertikal dinilai sebagai solusi paling realistis.

"Karena itu satu-satunya jalan untuk membebaskan masyarakat dari hantu banjir yang datang dalam setiap waktu," katanya.

Sebelumnya, Dedi juga menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan permukiman harus segera diubah, dari horizontal menjadi vertikal. Menurutnya, pembangunan rumah tapak di kawasan rawan banjir tidak boleh lagi menjadi pilihan.

"Harus ada solusi, tidak boleh lagi areal-areal yang berpotensi banjir dibangun sebagai kawasan perumahan. Maka solusinya kan tadi, harus segera dipikirkan apartemen atau rumah vertikal itu," kata Dedi.

Bagaimana rencana pemanfaatan Meikarta dan dampaknya bagi pengembang?

Sebagai bagian dari solusi hunian vertikal, Dedi mengungkapkan rencana pemanfaatan kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi sebagai hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi alternatif penyediaan rumah tanpa menambah beban lingkungan.

Gubernur juga menekankan bahwa pengembangan hunian vertikal tidak boleh terpusat di satu kawasan saja. Wilayah lain, termasuk Bandung Raya, dinilai sudah harus mulai bersiap dengan konsep pembangunan serupa.

Dedi mengakui kebijakan ini akan membawa konsekuensi bagi para pengembang. Tidak semua pengembang dinilai memiliki kemampuan membangun hunian vertikal.

"Konsekuensinya memang dengan pembangunan rumah vertikal di perkotaan itu nanti berkonsekuensi ke penyelenggara izin perumahan. Para pengembangnya, bisa jadi kan mulai terseleksi yang punya kemampuan membangun rumah vertikal," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "3 Langkah Dedi Mulyadi Atasi Banjir Bekasi: Setop Izin Perumahan di Rawa dan Sawah".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang