Boiyen Gugat Cerai setelah Dua Bulan Menikah, Begini Kondisi Rully
Komedian Boiyen resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, meski usia pernikahan mereka baru berjalan sekitar dua bulan.
Gugatan tersebut telah terdaftar dan kini diproses di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Proses hukum perceraian ini sudah memasuki tahapan persidangan.
Di tengah proses tersebut, kuasa hukum Rully menyebut kliennya berada dalam kondisi fisik dan mental yang baik.
Gugatan cerai Boiyen masuk proses persidangan
Gugatan cerai Boiyen telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa dan kini memasuki tahapan persidangan.
Proses hukum tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan.
Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan pendaftaran perkara tersebut sejak Januari 2026.
"Perkara atas nama YR selaku penggugat dan RAK sebagai tergugat telah terdaftar pada 20 Januari 2026," ungkap Sholahuddin saat ditemui di PA Tigaraksa, dikutip dari , Rabu (28/1/2026).
Sidang perdana telah digelar
Sholahuddin menjelaskan bahwa sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah dilaksanakan sehari sebelum konfirmasi tersebut disampaikan. Sidang awal itu beragendakan pemeriksaan pendahuluan oleh majelis hakim.
"Sidang pertama sudah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Untuk kehadiran para pihak, kami tidak masuk ke teknis majelis, namun persidangan memang sudah berjalan," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak pengadilan belum mengungkap materi gugatan cerai Boiyen karena masih menjadi kewenangan majelis dalam persidangan.
Kuasa hukum Rully enggan tanggapi gugatan cerai
Di sisi lain, kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Ben Zebua, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan komentar terkait proses perceraian yang sedang berjalan.
Ia menyebut fokus tim hukum masih tertuju pada perkara lain.
"Untuk persidangan perceraian, kami tidak bisa menanggapi terkait persidangan perceraian siapa pun. Jadi, kami fokus kepada laporan polisi dulu," ujar Ben Zebua saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dikutip dari , Rabu (28/1/2026).
Kondisi Rully disebut stabil
Meski tidak membahas detail gugatan cerai Boiyen, Ben memastikan kondisi kliennya dalam keadaan baik.
Ia menegaskan Rully Anggi Akbar tidak mengalami gangguan fisik maupun mental.
"Klien kami baik-baik saja. Kami baru bertemu tiga hari lalu. Kondisinya makin fit, makin segar, tidak ada terkena mental apa pun, aman," papar Ben Zebua.
Pernikahan baru dua bulan
Sebagai informasi, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar berlangsung pada 15 November 2025.
Akad nikah keduanya digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, dan sempat menarik perhatian publik.
Dalam prosesi pernikahan tersebut, Rully menyerahkan maskawin berupa emas seberat 15 gram serta uang tunai sebesar Rp 110.002.025.
Hingga kini, Boiyen dan Rully Anggi Akbar belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang sedang berjalan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang