Komdigi Tekan Pemda: Kewajaran Tarif Sewa Aset Kunci Transformasi Digital

Komdigi Tekan Pemda: Kewajaran Tarif Sewa Aset Kunci Transformasi Digital
Komdigi Tekan Pemda: Kewajaran Tarif Sewa Aset Kunci Transformasi Digital

  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) menetapkan tarif sewa aset telekomunikasi yang wajar dan konsisten.
  • Beban regulasi industri telekomunikasi saat ini mencapai 12% dari total pendapatan, menghambat investasi dan perluasan jaringan.
  • Kondisi ini berpotensi menggagalkan agenda transformasi digital nasional yang menjadi syarat utama target pertumbuhan ekonomi 8% era Prabowo-Gibran.
  • Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 telah mengatur kewenangan tarif 0% jika Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia, namun kebijakan daerah seringkali tidak selaras.

Beban 12% Industri: Ancaman Gagalnya Target Ekonomi Digital

Inkonsistensi Regulasi Daerah Hambat Pertumbuhan

Industri telekomunikasi pada dasarnya tidak menolak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, pelaku industri membutuhkan kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan kewajaran tarif.

Biaya regulasi yang tidak terukur dan sering berubah akibat penafsiran sepihak justru menciptakan risiko tinggi. Situasi ini menahan para pelaku industri untuk berinvestasi dan memperlambat perluasan jaringan internet ke wilayah yang paling membutuhkan.

Sinergi Tata Kelola untuk Optimalisasi Ekonomi Digital