Masalah Utang, 2 Pria Tega Bunuh Teman Lama di Bekasi

kasus pembunuhan, Masalah Utang, 2 Pria Tega Bunuh Teman Lama di Bekasi

Seorang pemuda berinisial MDT (25) ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Bekasi Barat pada Minggu (11/1/2026).

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Leher MDT terjerat ikat pinggang, sementara wajahnya mengalami memar. 

Polisi menduga korban sempat mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.

Sejauh ini, polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Betul, sudah kami amankan dua pelaku. Dua pelaku berinisial JP dan G," ujar Abdul dikutip dari TribunnewsDepok, Selasa (13/1/2026).

Motif Pelaku Bunuh Korban Diduga Karena Utang

Polisi telah mengungkap motif pembunuhan MDT setelah petugas mengamankan dua terduga pelaku.

Perkara utang-piutang diduga menjadi alasan JP dan G tega menghabisi nyawa korban.

Adapun JP dan G memiliki hubungan dengan MDT sebagai teman lama.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2026).

Budi menjelaskan, JP dan G membunuh dengan mencekik korban menggunakan ikat pinggang. 

Polisi juga mengamankan barang bukti terkait, seperti ikat pinggang, tas korban, beberapa ponsel, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

“Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Budi.

Kronologi Penemuan Jenazah MDT

Sebelumnya, jenazah MDT ditemukan di warga saat hendak berziarah di TPU usai hujan sekitar pukul 13.00 WIB. 

Mereka menemukan jasad korban dalam posisi tengkurap dan tertutup dedaunan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan pihaknya langsung mencurigai adanya tindak pidana. 

“Dugaan sementara korban merupakan korban pembunuhan karena tidak ada kejadian tawuran di sekitar TKP,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsDepok, Rabu (14/1/2026).

“Secara kasat mata terdapat luka memar di bagian muka. Dugaan sementara akibat benda tumpul, dan ini masih kami dalami,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang