Kritik Penanganan Bencana Berujung Ancaman! Aktivis Greenpeace dan YouTuber Lapor Bareskrim

Manager Iklim Greenpeace, Iqbal Damanik
Manager Iklim Greenpeace, Iqbal Damanik

Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, bersama kreator konten Yansen alias Piteng, resmi melaporkan dugaan ancaman dan teror fisik maupun digital ke Bareskrim Polri, Rabu, 14 Januari 2026.

Laporan itu muncul setelah keduanya mengalami intimidasi berlapis usai vokal mengkritik penanganan bencana di Sumatra. Dari peretasan, penyebaran data pribadi, hingga kiriman bangkai hewan ke rumah, teror tersebut dinilai sudah melampaui batas kebebasan berekspresi.

Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam pelaporan, keduanya didampingi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

"Kami dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) sedang melakukan pendampingan terhadap dua pelapor atas adanya dugaan tidak pidana ancaman dan teror," kata Anggota TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Alif menilai, teror yang dialami Iqbal dan Yansen bukan peristiwa berdiri sendiri. Ancaman tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas mereka di ruang digital, terutama setelah keduanya lantang menyuarakan kritik atas penanganan bencana di Sumatra pada akhir 2025.

Ia juga menyoroti pendekatan aparat yang dinilai masih memandang laporan korban secara terpisah. Padahal, jika dirangkai, pola teror yang muncul menunjukkan kesamaan metode dan target. Menurut Alif, pola tersebut bahkan telah muncul sejak tahun lalu dan menimpa sejumlah pihak yang bersuara kritis.

"Di mulai dari teror yang dialami oleh kawan-kawan Tempo dan polanya sama. Sama-sama bangkai yang dikirimkan," ucapnya.

Koordinator Advokasi LBH Pers, Gema Gita Persada, turut menegaskan dugaan motif politis di balik teror tersebut. Ia menyebut, baik Yansen maupun Iqbal dikenal aktif mengkritisi pengelolaan negara, khususnya terkait isu Sumatra.

"Klien kami atas nama Yansen disini kerap menyuarakan suara-suara kritisnya terkait dengan pengelenggaran negara, khususnya dalam beberapa waktu kebelakang terkait dengan isu-isu Sumatra," ujar dia.

"Dan kemudian klien satu lagi, Mas Iqbal, sebagai aktivis lingkungan yang kemudian juga memberikan pandangan-pandangan kritisnya sesuai dengan kapasitasnya sebagai aktivis lingkungan, menanggapi beberapa isu-isu di Sumatera juga, kemudian mendapatkan ancaman yang serupa," katanya.

Gema menilai, teror ini bukan sekadar serangan personal, melainkan upaya sistematis untuk membungkam suara masyarakat sipil. Karena itu, ia mendorong kepolisian melihat kasus ini sebagai dugaan tindak pidana teror.

"Kami makanya mendorong kepada kepolisian untuk melihat ini sebagai suatu tindak pidana teror seperti itu. Jadi bukan hanya bentuk ancaman biasa, bukan bentuk intimidasi biasa, tapi sudah pada dugaan tindak pidana teror yang menyebabkan ketakutan secara meluas," ucap Gema.

Sementara itu, Yansen alias Piteng mengungkapkan awal mula teror yang dialaminya. Menurut dia, tekanan muncul sejak 20 Desember 2025, ketika dirinya diminta menghapus konten-konten yang membahas bencana di Sumatra.

Konten tersebut, kata Yansen, berisi kritik terhadap lambannya penanganan bencana dan pembelaan terhadap warga yang kala itu dituding menjarah demi bertahan hidup.

"Konten-konten yang saya ajukan itu adalah satu, saya tidak hanya menyerang kepada, tidak menyerang pemerintah tentunya ya. Saya bukan hanya cuma menyerang itu, tapi saya mengkritisi mengapa penanganan di Sumatera itu terkesan ditutup-tutupi dan mengapa penanganannya lambat. Itu yang saya kritisi, saya bukan menyerang, menghina, atau seperti apa," ucap Yansen.

Karena menolak menghapus konten, teror meningkat drastis. SIM card milik ibu dan adiknya diduga dibajak hingga tak bisa digunakan. Nomor tersebut kemudian dipakai pelaku untuk menghubungi dan mengancam Yansen.

Tak berhenti di situ, data pribadi keluarganya disebarkan. Foto ibunya diedit seolah pelaku kriminal, sementara adiknya menjadi sasaran manipulasi gambar berbasis kecerdasan buatan yang disebar ke grup sekolah dan kampus.

"Dan dia menghancam saya, karena lo nggak mau hapus, gue sebarin. Dan itu disebarin sama dia di grup-grup sekolah, grup-grup segala macam," katanya.

Yansen memastikan seluruh bukti teror, termasuk nomor telepon pelaku, telah diserahkan kepada penyidik.

"Sudah, tadi sudah disampaikan. Masih diproses," ucap dia.

Nasib serupa dialami Iqbal Damanik. Aktivis lingkungan ini mengaku mengalami teror berlapis sejak sekitar 20 Desember 2025. Media sosialnya dibanjiri ribuan ancaman, pesan intimidatif, hingga kiriman gambar kepala hewan.

Teror itu mencapai puncaknya saat rumahnya dikirimi bangkai ayam tanpa kepala, disertai pesan ancaman terhadap keselamatan keluarganya.

"Jadi memang pesan ini secara jelas diberikan kepada saya untuk berhenti melakukan kritik-kritik, terutama untuk kebencana Sumatra dan lingkungan hidup di Indonesia. Kapan terjadinya itu? Itu sekitar tanggal 20-an Desember 2025," ujarnya.

"Terakhir yang sampai saat ini yang kita ambil adalah yang pengiriman ayam, bangkai ayam ke rumah. Itu sekitar 30 Desember 2025, serangkaian dengan DJ Joni dan Sherly," katanya.

Meski intimidasi telah menyentuh ranah keluarga, Iqbal menegaskan tidak akan mundur. Ia menilai kritik terhadap kebijakan dan penanganan bencana justru bagian dari kontrol publik dalam negara demokratis.

"Jadi kita tetap harus bersuara. Dan ini pesan kepada seluruh masyarakat sipil, dan kepada para advancer, bahkan kepada masyarakat siapapun yang tetap bersuara, kita harus tetap bersuara, karena negara menjamin melindungi kebebasan berpendapatan di Indonesia," tuturnya.