2 Begal Bersenjata Api yang Tembaki Warga Palmerah Ditangkap! Beraksi 4 Kali Sehari
Polisi membekuk dua pelaku utama yang tak segan melepaskan tembakan saat kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap, komplotan ini sudah berulang kali beraksi lintas wilayah. Dalam satu hari saja, mereka tercatat melakukan empat kali pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, mengatakan identitas pelaku terungkap dari keterangan korban serta saksi di lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke luar kota.
Pelaku berinisial VV ditangkap di sebuah hotel kawasan Gondokusuman, Yogyakarta, pada Jumat, 9 Januari 2026. Sementara rekannya, RC, diringkus di Cimahi, Jawa Barat, sehari kemudian, Sabtu, 10 Januari 2026. Keduanya langsung digelandang ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya.
"Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap pelaku curanmor dan penembakan 1 orang warga di Palmerah Jakarta Barat," kata Iman dalam keterangannya, Minggu, 11 Januari 2026.
Dalam komplotan ini, VV berperan sebagai joki sekaligus eksekutor penembakan. Sedangkan RC bertugas mencuri sepeda motor milik korban.
"VV melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap korban. RC pemetik motor korban," ucap dia.
Polisi menyita barang bukti yang mengungkap betapa berbahayanya komplotan ini. Dari tangan para pelaku, diamankan dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan 12 butir peluru, satu set kunci letter T beserta 15 anak kunci, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat beraksi, hingga rekaman CCTV.
Iman mengungkap, salah satu aksi brutal terjadi di Jalan Andong II, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Rabu, 7 Januari 2026. Saat itu, para pelaku berkeliling pada pagi hari mencari sepeda motor yang terparkir di pemukiman warga.
"Pada waktu pagi hari pelaku dengan menggunakan sepeda motor keliling mencari kendaraan sepeda motor yg terparkir, di mana ketika menemukan sepeda motor, pelaku mengambil motor dengan cara merusak lubang kunci menggunakan alat kunci letter T," ujar dia.
Korban yang berada di dalam rumah sempat mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, motornya sudah dibawa kabur. Korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan sempat menahan pelaku.
Namun situasi mendadak berubah mencekam. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak ke arah warga sebanyak tiga kali. Peluru mengenai kaki korban, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
"Korban berusaha mengejar dan korban berhasil diamankan tetapi pelaku berontak dan berusaha kabur mengeluarkan senjata api dan pelaku menembak sebanyak 3 kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku sehingga mengakibatkan luka pada kaki korban dan pelaku melarikan diri," ucap dia.
Tak hanya di Palmerah, polisi mencatat komplotan ini juga beraksi di kawasan Tomang, Tanjung Duren, hingga Duren Sawit. Modusnya sama, berkeliling mencari motor dan membobol kunci menggunakan letter T.
"Di hari yang sama pelaku empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," ujar Iman.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
"Tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur dia.
Untuk diketahui, aksi komplotan pencuri sepeda motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, berubah mencekam. Dua pelaku yang beraksi nekat dengan membawa senjata api menembaki warga sebelum akhirnya kabur membawa motor hasil curian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, 7 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi para pelaku dipergoki warga dan sempat berujung kejar-kejaran. Saat itulah, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba membantu menggagalkan aksi pencurian.
"Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu," kata Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Gomos Simamora, kepada wartawan, Rabu, 7 Januari 2026.