Kaleidoskop 2025: Daftar Jalan Tol yang Diresmikan di Tahun 2025
Jalan tol menjadi salah satu infrastruktur penting untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya dengan waktu tempuh yang lebih singkat. Sepanjang tahun 2025, ada beberapa ruas jalan tol yang telah diresmikan.
Kehadiran jalan tol ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan konektivitas antardaerah, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung mobilitas masyarakat.
Berbagai ruas tol yang diresmikan pada 2025 tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa, dengan karakteristik dan peran strategis masing-masing.
Ada ruas yang berfungsi mempercepat akses menuju kawasan industri dan pelabuhan, ada pula yang memangkas waktu tempuh antarprovinsi secara signifikan.
PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan pengoperasian fungsional Ruas Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan dan Tol Kuala Tanjung-Indrapura berakhir pada Jumat (5/1/2025) pukul 17.00 WIB.
Sejumlah ruas bahkan menjadi bagian penting dari jaringan jalan Tol Trans Sumatera dan jalur penyangga destinasi wisata maupun pusat pertumbuhan baru.
Berikut ini daftar jalan tol yang diresmikan selama 2025:
1. Tol Binjai-Langsa Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Jalan tol yang membentang sepanjang 18,9 kilometer ini telah resmi beroperasi pada 11 Maret 2025. Ruas ini menjadi penghubung strategis yang mempercepat akses dari Sumatera Utara menuju perbatasan Aceh.
Dengan tersambungnya jalan tol ini, waktu tempuh dari Binjai ke Pangkalan Brandan kini hanya sekitar 30 menit, dari sebelumnya 1,5 jam melalui jalur arteri.
Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan:
Pangkalan Brandan-Tanjung Pura
- Golongan I: Rp 26.500
- Golongan II dan III: Rp 40.000
- Golongan IV dan V: Rp 53.500
Pangkalan Brandan-Stabat
- Golongan I: Rp 64.500
- Golongan II dan III: Rp 96.500
- Golongan IV dan V: Rp 129.000
Pangkalan Brandan-Binjai
- Golongan I: Rp 81.000
- Golongan II dan III: Rp 122.000
- Golongan IV dan V: Rp 162.500
Gerbang tol Pekanbaru-Dumai, Rabu (24/12/2025).
2. Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
Sejak 28 Mei 2025, Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin telah resmi dioperasikan PT Hutama Karya (Persero). Jalan tol sepanjang 36 kilometer tersebut mulai berlaku 2 Agustus 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
Padang-Kapalo Hilang
- Golongan I: Rp 50.500
- Golongan II dan III: Rp 75.500
- Golongan IV dan V: Rp 100.500
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan
3. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Paket 1.2 (Klaten-Purwomartani Segmen Klaten-Prambanan)
Jalan Tol Solo-Yogyakarta segmen Klaten-Prambanan resmi beroperasi per 2 Juli 2025. Keberadaan tol sepanjang 8,6 kilometer itu, mampu mempermudah akses transportasi, bahkan memangkas waktu tempuh Semarang-Yogyakarta lebih dari dua jam.
Tarif jalan tol tersebut telah diberlakukan sejak 6 Agustus 2025 dengan rincian berikut ini:
- Golongan I: Rp 15.000
- Golongan II dan III: Rp 22.500
- Golongan IV dan V: Rp 30.000
PT Hutama Marga Waskita atau Hamawas akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) sebagian Seksi 4 Dolok Merawan?Pematang Siantar segmen Sinaksak-Simpang Panei sepanjang 12,59 kilometer.
4. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 2 Kuala Tanjung-Interchange Indrapura
Jalan tol tersebut sudah resmi beroperasi dan dapat dilalui sejak 9 Maret 2025, tanpa biaya tarif pada saat itu.
Ruas tol ini mempersingkat waktu tempuh dari Indrapura ke Pelabuhan Kuala Tanjung dari 30 menit menjadi hanya 10 menit, yang sangat mendukung kelancaran logistik dan kegiatan industri. Berikut ini tarif jalan tol tersebut:
Kuala Tanjung-IC Indrapura
- Golongan I: Rp 11.000
- Golongan II dan III: Rp 16.500
- Golongan IV dan V: Rp 22.000
Kuala Tanjung-Junction Indrapura
- Golongan I: Rp 17.000
- Golongan II dan III: Rp 25.000
- Golongan IV dan V: Rp 34.000
Kuala Tanjung-IC Tebing Tinggi
- Golongan I: Rp 39.500
- Golongan II dan III: Rp 59.500
- Golongan IV dan V: Rp 79.500
Kuala Tanjung-Tebing Tinggi KM 86+250
- Golongan I: Rp 42.000
- Golongan II dan III: Rp 62.500
- Golongan IV dan V: Rp 83.500
Kuala Tanjung-IC Dolok Merawan
- Golongan I: Rp 74.500
- Golongan II dan III: Rp 111.500
- Golongan IV dan V: Rp 149.000
Kuala Tanjung-IC Sinaksak
- Golongan I: Rp 91.500
- Golongan II dan III: Rp 137.000
- Golongan IV dan V: Rp 183.000