Pembangunan Jalur Puncak II Dilanjutkan Tahun Depan
Pembangunan Ruas Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Jalan Puncak II akan dilanjutkan. Proses tersebut akan dilakukan pada 2026 dan diharapkan bisa mengurangi kemacetan kawasan wisata Puncak.
Kelanjutan pembangunan akan menjadi proyek strategis yang diprioritaskan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Pemkab Bogor konsisten menjadikan jalur Puncak II sebagai proyek prioritas dan strategis. Pada 2026 pembangunan dilanjutkan dengan dukungan Pemprov Jabar,” ujar Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dilansir Antara (25/12).
Jalan Puncak II berada di wilayah Kabupaten Bogor serta Cianjur, Jawa Barat yang menghubungkan kawasan Sentul dengan Istana Cipanas. Jalur ini juga terintegrasi ke ruas Transyogi di wilayah Cariu.

Ruas jalan tersebut bakal menghubungkan Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Selain itu dapat memperlancar akses lintas wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta serta Banten.
Berdasarkan dokumen perencanaan mencatat pembangunan jalan PTT/Puncak II berpotensi meningkatkan efisiensi jarak tempuh hingga 16 persen. Ada pun target penurunan tingkat kemacetan kawasan Puncak mencapai 50 persen.
Ruas Jalan PTT/Puncak II memiliki total panjang 56,25 kilometer yang terbagi dalam dua tahap pembangunan. Mulai dari Sentul–Sukahraja–Istana Cipanas sepanjang 39 kilometer dan Sukahraja–Bantarkuning (Cariu) sepanjang 17,25 kilometer.
Estimasi kebutuhan anggaran pembangunan berdasarkan perhitungan tahun 2021 mencapai lebih dari Rp 4,7 triliun. Dari jumlah tersebut segmen STA 0+000–STA 16+450 bakal menghabiskan Rp 1,6 triliun, STA 16+450–STA 32+000 sebesar Rp 1,2 triliun dan STA 32+000–STA 56+250 sebanyak Rp 1,9 triliun.
Besarnya dana tersebut tidak bisa dipenuhi oleh Kabupaten Bogor. Oleh sebab itu mereka butuh dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat hingga partisipasi swasta.
Dalam perencanaan, tahap I Sentul hingga Simpang Cibadak dikembangkan melalui partisipasi swasta dengan pembebasan lahan oleh Pemkab Bogor. Sementara Tahap II Sukahraja hingga Sukamakmur disiapkan melalui pengadaan tanah daerah dan pembangunan fisik oleh pemerintah provinsi.

Sejumlah pekerjaan awal pun telah dilaksanakan antara lain pembangunan Tugu Pancakarsa sebagai titik nol, kegiatan TMMD TNI pada beberapa segmen, pembangunan akses oleh pihak swasta serta perkerasan jalan pada ruas Sentul – Cibadak.
“Dengan dilanjutkannya pembangunan pada 2026, jalan Puncak II diharapkan menjadi solusi jangka panjang kemacetan Puncak sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah Bogor Timur,” pungkas Ajat.