Aturan Baru BEI Tetapkan Investor Tak Bisa Batalkan Pemesanan Saham, Simak Ketentuannya

Ilustrasi IHSG akan Reli pada perdagangan hari ini.
Ilustrasi IHSG akan Reli pada perdagangan hari ini.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik menyampaikan, pihaknya telah menerapkan aturan Non-Cancellation Period atau pembatalan pemesanan saham pada periode waktu tertentu, yang berlaku mulai hari ini, Senin, 15 Desember 2025.

Dia menjelaskan, pembatalan pemesanan saham tidak dapat dilakukan pada Sesi Pra-Pembukaan (Pre-Opening) dan Sesi Pra-Penutupan (Pre-Closing), namun input pesanan jual atau beli yang baru tetap dapat dilakukan.

Jeffrey menjelaskan, hal ini dilakukan pihaknya guna meningkatkan kepercayaan investor, dengan memperkuat proses pembentukan harga saham yang wajar dan transparan. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang telah diberlakukan pada 8 April 2025.

"Implementasi Non-Cancellation Period bertujuan untuk meminimalkan potensi praktik spoofing atau manipulasi pesanan pada jam-jam krusial, khususnya menjelang pembukaan dan penutupan perdagangan," kata Jeffrey dalam keterangannya, Senin, 15 Desember 2025.

Ilustrasi pergerakan IHSG.

Dia menambahkan, kebijakan Non-Cancellation Period ini akan memberikan proteksi kepada investor, karena dianggap dapat meningkatkan kredibilitas harga saham dengan wajar dan transparan.

Jeffrey memastikan, kebijakan ini juga telah melewati serangkaian uji teknis bersama Anggota Bursa (AB), dan Penerima Lisensi Bursa lokal maupun asing.

Sosialisasi juga dilakukan pihak BEI untuk meningkatkan awareness, dan berkolaborasi dengan AB untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan Non-Cancellation Period kepada nasabahnya masing-masing.

Dia menegaskan, kebijakan ini menjadi salah satu program strategis BEI dalam memberikan proteksi lebih terhadap investor, dengan harapan untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan integritas pembentukan harga.

"Kami juga berharap Non Cancellation Period dapat memperkuat kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan investor dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia," ujarnya.