Bayar Pajak Kendaraan Online Dapat QR Code, Ini Fungsinya

QR Code, pajak kendaraan, Bayar Pajak Kendaraan Online Dapat QR Code, Ini Fungsinya

Guna memudahkan pemilik kendaraan, pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Dengan layanan ini, wajib pajak tidak perlu datang ke samsat untuk proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), karena sistem akan otomatis menerbitkan QR Code.

Fitur QR code sendiri sebagai pengganti stiker hologram untuk bukti pengesahan STNK yang sah setelah pembayaran pajak kendaraan.

Jika sewaktu-waktu terdapat pemeriksaan di jalan, QR code nantinya bisa dipindai oleh petugas di jalan untuk memastikan status pengesahan STNK dan keabsahan pembayaran pajak kendaraan.

QR Code, pajak kendaraan, Bayar Pajak Kendaraan Online Dapat QR Code, Ini Fungsinya

Cara daftar akun SIGNAL samasat digital.

Dilansir dari laman resmi Samsat Digital, QR Code tersebut memiliki beberapa fungsi, seperti:

1. Bukti Pengesahan Digital

QR code yang dihasilkan aplikasi SIGNAL setelah pembayaran pajak merupakan bukti pengesahan STNK yang sah dan valid secara hukum.

2. Validasi Saat Pemeriksaan

Jika terjadi pemeriksaan kendaraan di jalan, petugas kepolisian dapat memindai QR code tersebut menggunakan kamera ponsel untuk memastikan keabsahannya.

3. Terhubung dengan Database Resmi

QR code SIGNAL terintegrasi langsung dengan database resmi, sehingga menampilkan informasi bahwa STNK telah disahkan dan pajak kendaraan sudah dibayarkan.

4. Informasi yang Tercantum dalam QR Code

QR code memuat sejumlah data penting, antara lain:

  • Nomor kendaraan
  • Nama pemilik
  • Masa berlaku pajak
  • Informasi STNK
  • Masa berlaku STNK
  • Keterangan pengesahan STNK

Sebagai antisipasi saat pemeriksaan di jalan terkendala sinyal, pengguna aplikasi SIGNAL dapat mencetak QR code secara mandiri dan menempelkannya pada kolom pengesahan STNK sesuai ketentuan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang