Ternyata Masih Banyak Warga Singapura yang Underpaid, Kok Bisa?

Ilustrasi Singapura.
Ilustrasi Singapura.

 Di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi, Singapura kembali dihadapkan pada isu ketimpangan antara produktivitas dan pendapatan pekerjanya. Negara yang selama ini mengandalkan efisiensi dan daya saing tenaga kerja kini melihat tren baru, yakni para pekerja yang ternyata tidak menikmati kenaikan gaji setara dengan kontribusi mereka mendorong ekonomi. 

Merilis dari Vulcanpost, isu ini mencuat setelah Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau Ministry of Manpower (MOM) merilis laporan Labour Force in Singapore: Advance Release 2025. Sebelumnya, laporan yang sama menunjukkan hasil menggembirakan karena setengah dari penduduk Singapura diperkirakan akan segera meraih pendapatan di atas S$6.000 per bulan, yang bila dikonversi setara dengan Rp76,8 juta. 

Namun data terbaru menghadirkan cerita berbeda. MOM menyoroti adanya kesenjangan yang jelas antara peningkatan produktivitas nasional dan kenaikan pendapatan masyarakat selama beberapa tahun terakhir.

Jika menjadikan 2016 sebagai titik awal pengamatan, produktivitas dan pendapatan sebenarnya sempat tumbuh seirama hingga pandemi melanda. Ketika aktivitas ekonomi kembali menggeliat setelah 2021, produktivitas melonjak jauh lebih cepat, dan sebagian besar dipicu percepatan aktivitas perdagangan dan penyesuaian operasi bisnis. 

Ilustrasi investasi properti di Singapura

Di saat yang sama, pendapatan memang ikut meningkat, tetapi lajunya jauh lebih lambat. Pada 2025, MOM mencatat bahwa produktivitas nasional telah meningkat 17,6 persen, sementara pendapatan hanya naik 13,1 persen setelah memperhitungkan inflasi.

Kesenjangan ini berarti rata-rata pekerja dibayar sekitar empat persen lebih rendah dari yang seharusnya, jika mengacu pada kontribusi produktivitas mereka. Dalam angka sederhana, seorang pekerja dengan pendapatan tahunan S$10.000 atau sekitar Rp128 juta kehilangan nilai setara S$400, yaitu sekitar Rp5,12 juta. 

Bagi yang memiliki pendapatan S$30.000 per tahun atau Rp384 juta, kekurangannya mencapai S$1.200, setara Rp15,36 juta. Pekerja dengan penghasilan S$60.000 per tahun atau Rp768 juta mengalami selisih sekitar S$2.400, yaitu Rp30,72 juta, dan bagi mereka yang berpendapatan S$120.000 per tahun atau Rp1,536 miliar, potensi kekurangannya mencapai S$4.800, setara Rp61,44 juta. 

Meski demikian, MOM mencatat bahwa kesenjangan ini mulai mengecil dari puncaknya pada 2024, ketika selisih mencapai enam persen. Angka-angka tersebut tidak menggambarkan kondisi seluruh sektor secara merata. 

MOM menegaskan bahwa data tersebut adalah rata-rata nasional, sehingga kondisi aktual setiap pekerja sangat dipengaruhi oleh industri tempat mereka bekerja, dampak pandemi terhadap sektor tersebut, dan kebijakan perusahaan dalam memberikan bonus. 

Keberadaan bonus menjadi faktor penting karena data MOM hanya menghitung pendapatan dasar. Beberapa sektor, terutama yang pulih kuat setelah pandemi, memberikan bonus yang cukup signifikan. Sebagai contoh, Singapore Airlines pernah memberikan bonus hingga delapan bulan gaji sebagai bagian dari pemulihan kinerja, namun hal itu tidak tercermin dalam data resmi pendapatan dasar.

Sebaliknya, sektor-sektor yang terdampak lebih berat bisa mengalami stagnasi pendapatan meski produktivitas individu meningkat. Karena itu, angka rata-rata empat persen hanyalah ilustrasi kondisi ekonomi secara keseluruhan, bukan penggambaran detail tiap pekerja.

Meski laporan menunjukkan penurunan pendapatan riil relatif terhadap produktivitas, MOM melihat sinyal positif ke depan. Dengan inflasi yang kini lebih rendah dan stabil, perusahaan diperkirakan lebih mampu merencanakan kenaikan gaji dalam dua hingga tiga tahun mendatang.