Detik-detik Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran
Dugaan pengeroyokan menimpa seorang warga bernama Fendy (41) yang mengaku dipukul oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N dan sejumlah orang di Restoran Shao Kao, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 29 Oktober 2025, malam.
Kejadian itu berawal saat Fendy datang ke restoran sekitar pukul 20.30 WIB bersama beberapa rekannya. Setelah makan, rekan-rekannya berpamitan pulang sekitar pukul 23.30 WIB, dan Fendy mengantar mereka hingga ke depan restoran. Ia pun merasa curiga karena sopir anggota DPRD itu terus menatapnya.
“Saya nggak tahu ada maksud apa. Kita juga khawatir kan, takut ada apa-apa,” ujar Fendy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Ia kemudian kembali masuk ke restoran sambil menunggu jemputan, namun sopir terlapor kembali menatapnya. Fendy akhirnya menanyakan langsung kepada anggota dewan tersebut.
“Pak, kenapa sopir Anda lihatin saya terus?” kata Fendy menirukan pertanyaannya.
Suasana restoran yang ramai dan diiringi musik sempat membuat percakapan tidak terdengar jelas. Namun setelah diulang, respons yang muncul membuat Fendy terkejut.
“Bapak itu langsung berdiri, lari ke meja saya bersama teman-temannya. Ada 14 orang. ‘Apa kamu nantang saya?’ kata dia. Saya jawab enggak, saya cuma tanya. Baru ngomong begitu saya sudah dipukulin sama mereka,” ujar Fendy.
Fendy mengaku dipukul pertama kali oleh anggota DPRD tersebut sebelum kemudian dikeroyok oleh banyak orang.
“Ada yang pakai botol, ada yang pakai kursi, ada yang tendang,” ucapnya.
Ia hanya bisa jongkok sambil melindungi wajahnya. Kejadian ini diketahui sekuriti restoran yang bersama beberapa pelayan berusaha melerai dan mengevakuasinya ke area dapur, lalu ke musala di bagian belakang restoran.
“Sekuriti bilang, ‘Kamu jangan keluar dulu, mereka masih nyariin kamu.’ Saya disuruh nunggu sampai aman,” katanya.
Akibat pengeroyokan itu, Fendy mengalami sejumlah luka, termasuk benjol di mata, darah keluar di wajah dan lengan, serta memar di kepala akibat hantaman botol.
Fendy juga mengaku mengenali pelaku sebagai anggota DPRD karena sering melihat yang bersangkutan makan di restoran tersebut.
“Waktu ulang tahun juga pernah merayakan di situ bersama rombongannya,” ujarnya.
Kasus ini telah dilaporkan Fendy ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025. Laporannya bernomor LP/B/7809/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menurutnya, kasus ini kini telah diambil alih oleh Polresta Bekasi.
"Harapan saya pelaku segera diadili," tutur dia.