Hari Guru Nasional 2025: Ini Tema, Logo, dan Susunan Acara Upacara Resmi

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah menetapkan pedoman nasional penyelenggaraan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, pada Rabu (19/11/2025).
Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Hari Guru Nasional Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025.
Edaran tersebut berisi ketentuan mengenai tema, logo, ragam aktivitas, hingga susunan acara Hari Guru Nasional 2025 yang menjadi acuan seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan di Indonesia.
Tema dan logo Hari Guru Nasional 2025
Logo Hari Guru Nasional 2025. Kemendikdasmen menetapkan bahwa tema Hari Guru Nasional 2025, yaitu ?Guru Hebat, Indonesia Kuat?.
Kemendikdasmen menetapkan bahwa tema Hari Guru Nasional 2025, yaitu “Guru Hebat, Indonesia Kuat”.
Penetapan tema ini dimaksudkan untuk menekankan bahwa kualitas guru menjadi fondasi utama bagi penguatan pendidikan nasional dan pembangunan sumber daya manusia di masa depan.
Logo Hari Guru Nasional 2025 juga telah dirilis dan dapat diunduh melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Upacara bendera Hari Guru Nasional
Upacara peringatan Hari Guru Nasional akan digelar secara serentak pada Selasa, 25 November 2025 pukul 07.30 WIB.
Upacara diselenggarakan oleh:
- Instansi pusat dan daerah
- Seluruh satuan pendidikan
- Kantor perwakilan Indonesia di luar negeri
- Satuan pendidikan Indonesia di luar negeri
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh penyelenggara wajib merujuk pedoman resmi yang telah disiapkan, termasuk tata cara dan format upacara.
Susunan acara Hari Guru Nasional 2025
Berdasarkan surat edaran Hari Guru Nasional, susunan upacara resmi adalah sebagai berikut:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu “Indonesia Raya”
- Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945
- Penganugerahan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
- Menyanyikan “Hymne Guru”
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Menyanyikan lagu “Terima Kasih Guruku”
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
Adapun, setiap satuan pendidikan dan instansi pemerintah dianjurkan menyelenggarakan kegiatan kreatif yang melibatkan partisipasi publik untuk merayakan Hari Guru Nasional 2025
Pedoman lengkap rangkaian acara, termasuk panduan penggunaan logo Hari Guru Nasional, dapat diunduh melalui laman resmi Kemendikdasmen:
https://kemendikdasmen.go.id/pengumuman/13991-panduan-penyelenggaran-bulan-guru-nasional-tahun-2025
Sejarah Hari Guru Nasional
Sejarah Hari Guru Nasional berawal dari Kongres Guru Indonesia yang berlangsung di Surakarta pada 24-25 November 1945.
Dalam kongres tersebut, seluruh organisasi guru berbagai latar belakang melebur menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Untuk menghormati momen persatuan guru itu, Pemerintah Indonesia menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1994.
Penetapan tanggal tersebut juga dianggap sebagai penghormatan atas jasa Ki Hajar Dewantara.
Ia adalah tokoh pendidikan nasional yang mendirikan Taman Siswa dan menjadi pelopor pendidikan bagi rakyat Indonesia.
Hari Guru Nasional tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi penting untuk:
- Mengapresiasi peran guru dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda;
- Mendorong pemerintah memberikan fasilitas dan pelatihan optimal bagi guru;
- Mengajak masyarakat memahami pentingnya penghargaan terhadap profesi pendidik
Guru disebut sebagai ujung tombak pendidikan yang tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, menanamkan nilai moral, dan membentuk budi pekerti.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.