Cloudflare Didenda Rp53 Miliar, Terbukti Terlibat Penyebaran Manga Bajakan
Cloudflare sempat menjadi perhatian dunia karena mengalami gangguan besar yang menyebabkan sejumlah layanan internet tumbang (down). Terbaru, perusahaan infrastruktur web asal Amerika Serikat terancam dijatuhi denda sebesar US$3,1 juta atau sekitar Rp 53,3 miliar (estimasi kurs Rp 16.670 per dolar AS) oleh Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang.
Putusan ini dijatuhkan setelah empat penerbit besar Jepang, yaitu Kodansha, Shueisha, Shogakukan dan Kadokawa, menuding Cloudflare memfasilitasi proses penyebaran manga bajakan.
Dikutip dari The Japan Times pada Sabtu, 22 November 2025, Cloudflare disinyalir menyediakan infrastruktur bagi dua situs bajakan manga yang menampilkan lebih dari 4.000 judul dan mencatat 300 juta tampilan setiap bulan.
Keempat penerbit manga mengatakan telah kehilangan pendapatan jutaan sebagai akibatnya pembajakan tersebut. Mereka lantas mengajukan gugatan di Tokyo pada tahun 2022 dan meminta ganti rugi dengan total 560 juta yuan atau sekitar Rp 59,6 miliar.
Dalam pernyataan bersama, para penerbit menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai langkah besar dalam upaya memberantas pembajakan manga yang merugikan industri kreatif Jepang selama bertahun-tahun. Pasalnya, manga asal negeri Sakura ini terkenal secara di kancah global.
Hakim Ketua Aya Takahashi menilai bahwa Cloudflare bukan pelaku utama. Operator situs yang mengunggah konten manga bajakan ke server perusahaan Cloudflare yang menjadi dalangnya.
Namun, Takahashi menegaskan bahwa layanan Cloudflare tetap berkontribusi signifikan dalam memudahkan penyebaran data bajakan dalam jumlah besar. Takahashi menambahkan seharusnya Cloudflare dapat mengidentifikasi adanya pelanggaran hak cipta. ini lantaran konten yang disebarkan dapat dengan mudah dikenali sebagai data bajakan.
Pembajakan manga telah menjadi persoalan lintas dekade di Jepang, terutama bagi judul-judul populer seperti One Piece dan Attack on Titan. Kerugian industri diperkirakan mencapai jutaan dolar setiap tahun hanya dari pasar domestik.
Keempat penerbit ini sebelumnya pernah meminta Cloudflare menghentikan layanannya untuk salah satu situs bajakan pada 2019. Meski sempat mencapai penyelesaian, Cloudflare tetap menyediakan server bagi situs serupa, sehingga mendorong para penerbit membawa masalah ini ke jalur hukum.
Cloudflare mengatakan bahwa putusan itu disesalkan dan pihaknya akan mengajukan banding.