Puan Maharani Sebut Dunia Pendidikan Darurat Perundungan, DPR Siap Panggil Kementerian
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa dunia pendidikan Indonesia kini berada dalam kondisi darurat perundungan (bullying).
Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kasus bullying yang kembali mencuat, termasuk insiden di SMPN 19 Tangerang Selatan.
"Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat, karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
DPR RI, kata Puan, akan meminta komisi terkait untuk memanggil sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guna membahas langkah konkret pencegahan.
Evaluasi Pola Pendidikan dan Keterlibatan Pakar
Puan menjelaskan, komisi DPR akan mengkaji dan mengevaluasi pola pendidikan di berbagai sekolah.
Proses evaluasi juga akan melibatkan tenaga profesional seperti psikolog dan psikiater.
"Psikolog atau psikiater atau pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi," ujarnya.
Ia menekankan bahwa anak-anak merupakan generasi masa depan yang harus dididik untuk bijak dalam bertindak dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan jiwa atau nyawa orang lain.
"Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan kami sangat prihatin ini kejadian ini terulang kembali," tambahnya.
Lonjakan Kasus Perundungan di Sekolah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 1.052 laporan pelanggaran hak anak sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, 16 persen atau 165 kasus terjadi di lingkungan sekolah — tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut kasus-kasus ini tidak bisa dianggap remeh, karena 26 di antaranya berujung kematian.
"Sepertiga (kasus bunuh diri) terjadi di satuan pendidikan," kata Aris dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting, Senin (17/11/2025).
Dalam dua bulan terakhir, enam anak meninggal dunia akibat masalah terkait perundungan. Belum termasuk kasus ekstrem lain seperti ledakan bom di SMAN 72 Jakarta Utara.
Berbagai insiden tersebut menunjukkan benang merah yang sama: perundungan.
KPAI Dorong Penguatan Satgas Daerah
KPAI menilai upaya mitigasi selama ini sering kali baru dilakukan setelah insiden terjadi. Layanan konseling tidak hadir ketika korban masih terpuruk, tetapi baru ramai setelah korban berjatuhan.
Aris merekomendasikan pembentukan dan penguatan Satgas Daerah hingga tingkat satuan pendidikan untuk melakukan pencegahan aktif.
Satgas diharapkan dapat melakukan kunjungan berkala ke sekolah-sekolah dan memetakan potensi risiko sejak awal.
Kasus SMPN 19 Tangerang Selatan: Korban Meninggal Setelah Diduga Dibully
Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah meninggalnya MH (13), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan.
Ia meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).
Menurut ibunya, Y (38), MH mengalami intimidasi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Perundungan yang diterima bukan hanya berupa ejekan, tetapi juga kekerasan fisik.
Puncaknya terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika kepala MH dihantam kursi besi oleh teman sekelasnya. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya tak tertolong.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Alarm Bahaya di Sekolah: Saat Bullying Bisa Berakhir Fatal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.