Harga Emas Hari Ini 12 November 2025: Perbandingan UBS, Galeri24, dan Antam Terbaru

Harga Emas Hari Ini 12 November 2025: Perbandingan UBS, Galeri24, dan Antam Terbaru

Harga emas Rabu, 12 November 2025, menunjukkan pergerakan yang relatif stabil di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi dolar AS.

Tiga merek logam mulia populer di Indonesia Antam, UBS, dan Galeri24 mencatat harga berbeda meski selisihnya tipis di berbagai ukuran.

Harga di bawah ini adalah harga dasar (belum termasuk pajak PPh 0,25%) dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Harga Emas Hari Ini

1. Harga Emas Antam

Berat Harga Emas Antam
0,5 gram Rp1.233.500
1 gram Rp2.367.000
2 gram Rp4.674.000
3 gram Rp6.986.000
5 gram Rp11.610.000
10 gram Rp23.165.000
25 gram Rp57.787.000
50 gram Rp115.495.000
100 gram Rp230.912.000
250 gram Rp577.015.000
500 gram Rp1.153.820.000
1.000 gram Rp2.307.600.000

2. Harga Emas UBS

Berat Harga Emas UBS
0,5 gram Rp1.315.000
1 gram Rp2.432.000
2 gram Rp4.826.000
5 gram Rp11.926.000
10 gram Rp23.726.000
25 gram Rp59.199.000
50 gram Rp118.154.000
100 gram Rp236.216.000
250 gram Rp590.366.000
500 gram Rp1.179.345.000

3. Harga Emas Galeri24

Berat Harga Emas Galeri24
0,5 gram Rp1.270.000
1 gram Rp2.422.000
2 gram Rp4.772.000
5 gram Rp11.841.000
10 gram Rp23.620.000
25 gram Rp58.904.000
50 gram Rp117.716.000
100 gram Rp235.315.000
250 gram Rp584.547.000
500 gram Rp1.169.092.000
1.000 gram Rp2.338.183.000

4. Perbandingan Harga Emas Hari Ini (Antam, UBS, Galeri24)

Berikut tabel perbandingan harga emas berdasarkan berat dan produsen untuk memudahkan pembaca dalam menentukan pilihan investasi:

Berat Antam UBS Galeri24
0,5 gram Rp1.233.500 Rp1.315.000 Rp1.270.000
1 gram Rp2.367.000 Rp2.432.000 Rp2.422.000
2 gram Rp4.674.000 Rp4.826.000 Rp4.772.000
5 gram Rp11.610.000 Rp11.926.000 Rp11.841.000
10 gram Rp23.165.000 Rp23.726.000 Rp23.620.000
25 gram Rp57.787.000 Rp59.199.000 Rp58.904.000
50 gram Rp115.495.000 Rp118.154.000 Rp117.716.000
100 gram Rp230.912.000 Rp236.216.000 Rp235.315.000
250 gram Rp577.015.000 Rp590.366.000 Rp584.547.000
500 gram Rp1.153.820.000 Rp1.179.345.000 Rp1.169.092.000
1.000 gram Rp2.307.600.000 Rp2.338.183.000

Sebagai catatan, berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas ke pihak Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.

Potongan pajak ini langsung diterapkan pada total nilai transaksi buyback, sehingga jumlah yang diterima penjual sudah bersih setelah dikurangi pajak.

Sementara itu, pada transaksi pembelian emas batangan, aturan yang sama juga berlaku. Pembeli emas akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% jika memiliki NPWP, dan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak resmi, yang menjadi tanda bahwa kewajiban PPh 22 atas pembelian emas telah dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.