Begini Nasib Pemasok Narkoba ke Onad
"Ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa 4 November 2025.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Sebab, yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan pria berinisal KR itu telah ditetapkan jadi tersangka.
"Hasil dari penyidikan perbuatan dari yang bersangkutan memenuhi unsur secara tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika Golongan I," katanya lagi.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Onad. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Onad dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amphetamine, methamphetamine, dan THC.
Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia turut menjalani pemeriksaan serupa dengan hasil negatif narkotika. Usai pemeriksaan, sang istri telah dipulangkan. Polisi juga telah mencokok seorang berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada Onad.
Pelaku KR ditangkap di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip.
Untui diketahui, polisi mendapati narkoba jenis ganja saat menangkap eks vokalis grup band Killing Me Inside tersebut. Barang haram itu kemudian disita sebagai barang bukti.
Total ada satu batang ganja disita polisi. Selain ganja, polisi menyita juga papir dalam penangkapan. Polisi memambahkan, ada ekstasi yang diduga kuat sudah habis dikonsumsi Onad saat penangkapan. Sehingga, barang bukti ekstasi tidak ditemukan.
Onad ditangkap tidak seorang diri. Dia ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia di Perumahan Trevista Rempoa East di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, usai konsumsi ekstasi.
Sebelum menciduk Onad dan Beby, polisi lebih dulu meringkus satu orang pria ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun kabar soal penangkapan Onad terkait narkoba ini pertama kali dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David.