Soeharto di Tengah Polemik Pahlawan Nasional, Jelang Peringatan 10 November

pahlawan nasional, Soeharto, Peringatan 10 November, Soeharto di Tengah Polemik Pahlawan Nasional, Jelang Peringatan 10 November, Proses Seleksi dan Pengumuman Pahlawan Nasional, Dukungan Partai Golkar untuk Soeharto, Penolakan terhadap Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Pelanggaran HAM dan Nepotisme di Era Soeharto

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI, Fadli Zon, menyatakan bahwa seluruh tokoh yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapat gelar pahlawan nasional telah memenuhi kriteria yang ditentukan. 

Hal ini disampaikan Fadli Zon, menanggapi munculnya pro dan kontra mengenai usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Menurut Fadli, ada 40 nama tokoh yang diusulkan, di antaranya dua mantan Presiden RI, Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh Marsinah.

"Semua yang diusulkan dari Kementerian Sosial itu secara kriteria sudah memenuhi syarat semua, secara kriteria," ujar Fadli di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Namun, ia juga menegaskan bahwa Dewan GTK masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum menyerahkan daftar tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan.

Proses Seleksi dan Pengumuman Pahlawan Nasional

Fadli menjelaskan bahwa penentuan calon pahlawan nasional melibatkan proses panjang.

Sebanyak 40 nama yang diusulkan oleh Kemensos adalah hasil usulan masyarakat dari berbagai daerah, mulai tingkat kabupaten/kota.

Nama-nama tersebut kemudian dibahas di tingkat provinsi, diproses di Kemensos, dan diserahkan ke Dewan GTK untuk diseleksi lebih lanjut.

Setelah itu, Dewan GTK akan mengajukan sejumlah nama kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Ia juga menambahkan bahwa pengumuman gelar pahlawan nasional dijadwalkan bertepatan dengan Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November.

"Kurang lebih, karena ini dalam rangka Hari Pahlawan," tutur Fadli.

Dukungan Partai Golkar untuk Soeharto

Usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak hanya mendapat tanggapan dari pihak Dewan GTK, tetapi juga mendapat dukungan dari Partai Golkar. 

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa Soeharto memiliki jasa besar bagi bangsa Indonesia. 

Ia menilai, meskipun ada pro dan kontra terkait pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, kenyataan tidak dapat menghapus jasa besar yang telah diberikan oleh Soeharto, terutama dalam bidang ekonomi dan ketahanan pangan.

"Dari kisah orangtua kami dan catatan sejarah, kondisi saat itu sangat berat, banyak rakyat yang kesulitan memperoleh pangan," ucap Sarmuji.

Ia melanjutkan bahwa di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia berhasil keluar dari krisis pangan dan bahkan mencapai swasembada pangan yang membanggakan.

Penolakan terhadap Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Namun, dukungan tersebut tidak sejalan dengan penolakan yang datang dari kalangan aktivis, pegiat hak asasi manusia (HAM), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Politikus PDI-P, Guntur Romli, mengingatkan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan menimbulkan stigma terhadap gerakan reformasi dan penentangnya, khususnya mahasiswa yang terlibat dalam perjuangan demokrasi pada 1998.

"Kalau Soeharto mau diangkat pahlawan, maka otomatis mahasiswa ’98 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan Soeharto akan disebut penjahat dan pengkhianat. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Guntur.

Ia juga menyebutkan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan mengaburkan sejumlah catatan pelanggaran HAM yang terjadi selama masa Orde Baru, seperti peristiwa 1965–1966, penghilangan paksa aktivis, hingga kerusuhan Mei 1998.

Pelanggaran HAM dan Nepotisme di Era Soeharto

Guntur menambahkan bahwa di era Soeharto, Indonesia tercatat memiliki beberapa pelanggaran HAM berat.

Beberapa di antaranya adalah peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) pada 1981-1985, Tanjung Priok pada 1984-1987, dan Talangsari pada 1984-1987 yang menewaskan ratusan orang.

"Pada sekitar Mei sampai dengan Juni, kami bahkan telah menyerahkan kepada Kementerian Kebudayaan maupun kepada Kementerian Sosial terkait catatan-catatan pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.

Menurutnya, meskipun Soeharto dibebaskan secara politis atas tuduhan korupsi dan nepotisme, ia tetap terhubung dengan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang harus diperhitungkan dalam penilaian pemberian gelar pahlawan nasional.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Fadli Zon Pastikan Soeharto hingga Marsinah Penuhi Kriteria Pahlawan Nasional. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.