Penerapan ETLE Diharapkan Buat Masyarakat Patuh Berlalu Lintas, Bukan Takut Ditilang

Ilustrasi kamera ETLE
Ilustrasi kamera ETLE

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Iwan Saktiadi menyampaikan bahwa pelaksanaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jawa Timur berjalan baik dan menunjukkan peningkatan kinerja signifikan.

Hal ini disampaikannya saat mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam kunjungan kerja di Polresta Sidoarjo, Senin 20 Oktober, terkait pengoperasian ETLE di wilayah hukum Polda Jatim.

“Polda Jawa Timur terus berupaya meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE. Dari sisi jumlah perangkat maupun capaian penegakan hukum, pelaksanaan ETLE di Jatim menunjukkan hasil positif dan terus berkembang,” ujar Iwan.

Kamera tilang ETLE

Dirlantas menjelaskan, hingga saat ini jumlah perangkat ETLE yang tergelar di wilayah Polda Jatim berdasarkan data website ETLE Nasional Presisi V2 tercatat sebanyak 204 unit, terdiri dari 145 ETLE statis, 51 ETLE mobile, 7 ETLE handheld, dan 1 ETLE WIM (Weigh in Motion).

Sementara berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah perangkat ETLE yang tercatat mencapai 216 unit, dengan rincian 138 ETLE statis, 51 ETLE mobile, 7 ETLE handheld, 2 ETLE WIM, dan 18 ETLE speedcam.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem validasi dan konfirmasi data, serta memperluas jangkauan ETLE di seluruh wilayah Jawa Timur untuk mendukung keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.

“Kami ingin menjadikan ETLE sebagai sarana perubahan perilaku berlalu lintas. Dengan teknologi ini, masyarakat diharapkan lebih patuh karena kesadaran, bukan semata karena takut ditilang,” ujar Iwan.

Atas capaian tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditlantas Polda Jawa Timur. Menurutnya, pelaksanaan ETLE di Jatim telah berjalan sesuai harapan dan menjadi salah satu yang terbaik secara nasional.

“Implementasi ETLE di Jawa Timur sangat baik dan konsisten. Penindakan pelanggaran dilakukan secara transparan, objektif, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Ini sejalan dengan arah transformasi digital Korlantas Polri,” ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan Polda Jatim dalam mengoptimalkan ETLE menjadi contoh nyata pemanfaatan teknologi untuk mendukung tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Berdasarkan data Korlantas Polri, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

Perbandingan antara Januari–Agustus 2024 dan Januari–September 2025 menunjukkan tren peningkatan tajam. 2024: Capture 110.940, Validasi 52.862, Terkonfirmasi 12.676, Terbayar 4.065. 2025: Capture 452.026, Validasi 173.155, Terkonfirmasi 39.226, Terbayar 12.095.

Sementara berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim dari Dashboard ETLE Nasional V1 dan V2, jumlah pelanggaran yang tercapture juga meningkat secara signifikan.

Januari–Agustus 2024 (ETLE Nasional V1): Capture 9.468.957, Validasi 205.359, Terkonfirmasi 23.594, Terbayar 38.731. Januari–September 2025 (ETLE Nasional V2): Capture 2.021.313, Validasi 139.662, Terkonfirmasi 32.687, Terbayar 10.079.

Berdasarkan data paparan Korlantas Polri periode Januari–September 2025, penindakan pelanggaran ETLE di Jawa Timur mencatat: ETLE Statis: 360.345 pelanggaran (Validasi 110.690, Terkonfirmasi 28.049, Terbayar 8.010).

ETLE Handheld: 6.134 pelanggaran (Validasi 4.725, Terkonfirmasi 1.101, Terbayar 179). ETLE Mobile (On Board): 80.987 pelanggaran (Validasi 57.740, Terkonfirmasi 10.076, Terbayar 3.906). ETLE WIM: 4.560 pelanggaran.

Adapun berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim dari Website ETLENAS V1 dan V2, tercatat hasil sebagai berikut: ETLE Statis 1.929.632 pelanggaran terekam (Validasi 110.690, Terkonfirmasi 21.510, Terbayar 5.994).

ETLE Handheld: 6.134 pelanggaran (Validasi 4.725, Terkonfirmasi 1.101, Terbayar 179). ETLE Mobile: 80.987 pelanggaran (Validasi 57.740, Terkonfirmasi 10.076, Terbayar 3.906). ETLE WIM: 4.560 pelanggaran.

Kakorlantas Polri menilai bahwa keberhasilan Polda Jawa Timur dalam penerapan ETLE tidak hanya diukur dari jumlah perangkat maupun data pelanggaran, tetapi juga dari sistem kerja yang terintegrasi, akurasi data, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“ETLE di Jawa Timur telah menjadi teladan bagi Polda lain. Teknologi ini bukan sekadar alat penegakan hukum, tetapi juga instrumen pendidikan publik agar lebih disiplin dan sadar keselamatan berlalu lintas,” tegas Agus.