Kapolri Blak-blakan Ungkap Alasam Ubah Nomenklatur Kanit SPKT Jadi Pamapta
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polda Jawa Tengah.
Langkah ini sekaligus menandai perubahan nomenklatur jabatan Kepala Unit SPKT menjadi Pamapta, sebagai bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di tubuh Korps Bhayangkara.
Kapolri menegaskan, perubahan tersebut bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari komitmen besar Polri untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, harus mampu memberikan layanan yang prima dan profesional,” ujar Sigit, Jumat, 17 Oktober 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sigit menjelaskan, peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat peran Polres jajaran Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan mulai dari penerimaan laporan, pengaduan masyarakat, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.
“Fasilitas dan sumber daya yang tersedia harus benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan layanan yang cepat dan transparan,” katanya.
Adapun peresmian turut dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres, Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat. Menurut Kapolri, transformasi ini menjadi bagian dari semangat Polri untuk terus berbenah dan membangun kepercayaan publik melalui inovasi pelayanan yang modern.
“Komitmen kami jelas, mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan mewujudkan Polri yang profesional, modern, serta dipercaya publik,” kata Sigit.