Bukan Dipecat, PSSI Lepas Kluivert Lewat Mutual Termination, Apa Itu?
PSSI dan Patrick Kluivert resmi mengakhiri kerja sama lebih awal pada Kamis (16/10/2025).
Lewat rilis resminya, PSSI dan Patrick Kluivert sepakat mengakhiri kerja sama dengan mekanisme mutual termination atau kesepakatan bersama.
PSSI melepas Patrick Kluivert bersama seluruh tim kepelatihan Timnas Indonesia dari senior, U23, hingga U20.
Pengakhiran kontrak ini berlaku juga kepada Alex Pastoor, Denny Landzaat, Gerald Vanenburg, hingga Frank van Kempen.
PSSI dan Patrick Kluivert menyepakati kontrak selama dua tahun hingga 2027 sejak awal tiba di Indonesia.
Dalam keterangannya PSSI menyebut mengakhiri kontrak tersebut lebih cepat berdasar kesepakatan bersama.
“Kesepakatan ini ditandatangani antara PSSI dan para pihak di tim kepelatihan yang sebelumnya terikat kontrak kerja sama berdurasi dua tahun,” tulis pernyataan resmi PSSI.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir juga membenarkan Patrick Kluivert dan tim kepelatihan sepakat mengakhiri kerja sama ini.
"Dengan penuh rasa hormat, PSSI dan coach Patrick & tim kepelatihan sepakat untuk mengakhiri kerja sama ini. Terima kasih sudah menjadi bagian dari perjalanan Timnas Indonesia dan berjuang bersama untuk Merah Putih," kata Erick.
Perbedaan Mutual Termination dan Pemecatan
Mutual Termination memiliki arti lain Pengakhiran Bersama, yaitu pemutusan kontrak berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Biasanya, kedua pihak telah menyepakati alasan pengakhiran kontrak berdasarkan kinerja, target, atau alasan lainnya.
Jika terjadi mutual termination, pihak pertama tidak wajib memberikan kompensasi biaya yang dalam hal ini membayar sisa kontrak atau biaya lainnya.
Sementara pemecatan merupakan keputusan memutus kontrak sepihak dari pihak pemberi pekerjaan.
Dalam hal ini, biasanya pekerja melakukan kinerja buruk, pelanggaran, atau tidak memenuhi target tertentu.
Pihak pertama umumnya membayar kompensasi sisa kontrak sesuai dengan klausul yang disepakati.
Eks pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert.
PSSI Tak Wajib Bayar Kompensasi
PSSI dan Patrick Kluivert menyepakati kontrak selama dua tahun sejak awal 2025 lalu.
Jika pemutusan kontrak terjadi pada Oktober 2025, maka sisa kontrak Patrick Kluivert masih menyisakan 14 bulan lagi.
Media olahraga asal Turki, Zpor sempat mengulas gaji Kluivert yang ditaksir mencapai Rp2,3 miliar atau jika ditotal selama dua tahun maka mencapai Rp55 miliar.
Artinya, PSSI seharusnya membayar sisa kontrak senilai Rp37,8 miliar sebagai kompensasi dengan hitungan gaji diperkirakan mencapai Rp1,3 sampai Rp1,5 miliar per bulan.
Jika pemutusan kontrak dilakukan melalui mutual termination, PSSI tentu tidak wajib membayar biaya kompensasi karena berdasarkan kesepakatan bersama.
Namun jika dilakukan dengan pemecatan sepihak, PSSI wajib membayar sisa kontrak ditambah potensi biaya penalti atau klausul tambahan lainnya.
Akan tetapi angka tersebut masih bersifat perkiraan karena belum ada laporan resmi yang dirilis PSSI terkait rincian kontrak Patrick Kluivert.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.