Bernarkah Doa dengan Bahasa Arab Lebih Utama?

Ilustrasi berdoa
Ilustrasi berdoa

Banyak anggapan di kalangan Muslim bahwa berdoa menggunakan bahasa Arab lebih utama. Mereka membayangkan jika berdoa menggunakan bahasa Arab akan lebih diijabah.

Anggapan itu sedikit-banyak disandarkan pada alasan bahwa bahasa Arab merupakan bahasa Al Quran yang merupakan kitab suci umat Islam. Pun dalam bacaaan salat, semua menggunakan bahasa Arab. Hadis-hadis Nabi pun redaksinya menggunakan bahasa Arab.  

Namun benarkah berdoa dengan bahasa Arab lebih utama dari bahasa lokal? Berikut adalah pembahasan tentang tata cara berdoa di berbagai konteks, termasuk kapan doa boleh berbahasa selain Arab, seperti dilansir dari laman Muhammadiyah.

Pertama, Doa di Dalam Salat

Apabila doa itu berada dalam salat, maka wajib dilafalkan dengan bahasa Arab sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Doa dalam salat, baik dalam bentuk bacaan al-Qur’an, dzikir, maupun doa ma’tsur (doa yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah), tidak boleh diganti dengan bahasa lain.

Hal ini karena ibadah salat memiliki tata cara yang baku dan bersifat tawqīfī (tidak boleh diubah kecuali berdasarkan dalil). Rasulullah saw bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.” (HR. al-Bukhari, no. 443).

Hadis ini menegaskan bahwa setiap gerakan dan bacaan dalam salat harus sesuai dengan tuntunan beliau. Maka, membaca doa dalam salat dengan bahasa Arab bukan semata-mata soal kebiasaan, melainkan bentuk ketaatan terhadap sunnah Nabi saw.

Kedua, Doa di Luar Salat

Berbeda halnya dengan doa di luar salat, di mana ruang kebebasan lebih luas. Dalam konteks ini, melafalkan doa yang ma’tsur dengan bahasa Arab tetap lebih utama (afdhal), karena doa tersebut bersumber dari al-Qur’an dan hadis yang memiliki kekuatan makna, susunan, dan keberkahan tersendiri.

Nabi saw bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ: آلم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan ‘Alif Lām Mīm’ itu satu huruf, tetapi ‘Alif’ satu huruf, ‘Lām’ satu huruf, dan ‘Mīm’ satu huruf.” (HR. at-Tirmidzi, no. 2910).

Hadis ini menunjukkan bahwa setiap lafaz dari wahyu Ilahi mengandung nilai spiritual tersendiri. Maka, membaca doa dengan lafal Arab, walau belum memahami sepenuhnya artinya, tetap memiliki keutamaan karena mengikuti jejak Rasulullah saw dan karena setiap hurufnya adalah ibadah.

Namun demikian, bukan berarti doa dengan bahasa lain tidak boleh. Seseorang yang belum mampu melafalkan doa dalam bahasa Arab diperbolehkan berdoa dengan bahasa yang ia pahami. Allah Swt Maha Mengetahui isi hati hamba-Nya tanpa harus diterjemahkan melalui kata. Sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

“Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (Q.S. Luqman [31]: 23).

Artinya, doa yang keluar dari hati yang tulus, meski dengan bahasa selain Arab, misalnya bahasa Sunda atau Jawa, tetap sampai kepada Allah, karena yang utama bukan bunyinya, melainkan ketulusan dan kekhusyukan dalam mengucapkannya.

Keutamaan Menghayati Makna Doa

Rasulullah saw mengajarkan agar dalam berdoa, seorang muslim tidak hanya melafalkan kata-kata, tetapi juga menghadirkan hati. Beliau bersabda:

اُدْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ

“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. at-Tirmidzi, no. 3479).

Hadis ini menegaskan pentingnya kesadaran spiritual dalam berdoa. Kata-kata tanpa penghayatan adalah doa yang kering. Karena itu, memahami makna doa menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah.

Selain penghayatan batin, doa juga harus diiringi dengan ikhtiar yang nyata, sebab Allah tidak akan mengubah keadaan seseorang tanpa ada upaya dari dirinya sendiri.

Allah Swt berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Q.S. ar-Ra‘d [13]: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa doa dan usaha tidak bisa dipisahkan. Kesungguhan hati dalam berdoa harus diiringi dengan kerja keras, karena Allah menghendaki hamba-Nya menjadi pribadi yang berusaha sekaligus berserah diri.