Panglima TNI Akui Terganggu Strobo: Jarang Pakai, Lampu Merah Saya Berhenti

Panglima TNI, penggunaan Strobo, Jenderal Agus Subiyanto, strobo kendaraan pejabat, Strobo ilegal, Panglima TNI Akui Terganggu Strobo: Jarang Pakai, Lampu Merah Saya Berhenti, Bagaimana Panglima TNI Bersikap Saat di Jalan Raya?, Kapan Penggunaan Strobo dan Sirene Diperbolehkan?, Bagaimana Reaksi Publik Terhadap Penggunaan Berlebihan?, Apa Respons Polri Terhadap Gerakan Ini?

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa penggunaan lampu strobo, sirene, maupun rotator oleh personel TNI harus mengikuti aturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan menanggapi keresahan masyarakat atas maraknya penggunaan sirene berlebihan oleh pejabat saat melintas di jalan raya.

“Saya juga menyampaikan kepada khususnya POM (TNI), kalau menyalakan strobo ya ada aturannya. Lagi kosong dibunyikan juga tidak etis,” ujar Agus di area silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Menurutnya, penggunaan strobo memang diperbolehkan, tetapi hanya pada kondisi dan waktu tertentu.

Ia bahkan mendorong agar dilakukan penertiban terhadap penggunaan yang tidak sesuai aturan.

“Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka lihat, harus ditertibkan. Enggak boleh,” tegasnya.

Bagaimana Panglima TNI Bersikap Saat di Jalan Raya?

Agus mengaku bahwa dirinya jarang menggunakan strobo atau sirene saat melintas di jalan umum. Alasannya sederhana, ia ingin tetap nyaman tanpa gangguan suara bising serta menghargai pengguna jalan lainnya.

“Saya juga mengarahkan pengawal saya untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain. Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa dirinya sering mematuhi aturan lalu lintas. Misalnya, ketika lampu lalu lintas berwarna merah, kendaraan iring-iringan yang bersamanya juga turut berhenti.

“Saya kalau lampu merah saya berhenti. Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan,” jelas Agus.

Kapan Penggunaan Strobo dan Sirene Diperbolehkan?

Agus menegaskan bahwa penggunaan lampu strobo maupun sirene hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat.

Ia mencontohkan ketika kendaraan harus segera tiba di lokasi penting untuk memberikan bantuan, atau ketika ada ambulans maupun mobil pemadam kebakaran yang harus diprioritaskan.

“Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat. Membutuhkan bantuan atau mungkin kita juga seperti ambulans. Ambulans kita dahulukan, kemudian pemadam kebakaran,” tuturnya.

Bagaimana Reaksi Publik Terhadap Penggunaan Berlebihan?

Gerakan sosial bernama “Stop Tot Tot Wuk Wuk” belakangan ramai di media sosial. Gerakan ini muncul sebagai bentuk protes terhadap penggunaan sirene dan strobo yang dianggap berlebihan, bahkan di luar kepentingan darurat.

Protes tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari poster digital hingga stiker yang ditempel di kendaraan pribadi. Salah satu stiker bahkan bertuliskan, “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”

Fenomena ini menunjukkan bahwa sensitivitas publik terhadap perilaku elite di jalan semakin tinggi. Masyarakat merasa penggunaan sirene yang tidak semestinya menambah keresahan di tengah lalu lintas yang sudah padat.

Apa Respons Polri Terhadap Gerakan Ini?

Menanggapi keresahan publik, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengumumkan penghentian sementara penggunaan suara sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’ untuk pengawalan.

“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah. Setuju ya?” ucapnya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diambil karena masyarakat merasa terganggu, terutama saat lalu lintas padat.

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ujarnya.

Panglima TNI kembali menegaskan pentingnya disiplin aturan dalam berkendara. Ia meminta seluruh jajarannya untuk memberikan contoh baik dengan mematuhi aturan lalu lintas.

“Saya sampaikan kepada satuan saya untuk mengikuti aturan,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Panglima TNI Ngaku Jarang Pakai Strobo: Itu Ganggu Saya Juga...".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.