Gempa Sumenep, Perjalanan Kereta Daop 9 Sempat Berheti Luar Biasa
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember memastikan perjalanan kereta api kembali normal setelah sempat dihentikan akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Jawa Timur pada Selasa (30/9/2025) pukul 23.49 WIB.
Gempa berkekuatan magnitudo 6,5 dengan pusat di 50 km Tenggara Sumenep itu terasa di sejumlah lintas jalur kereta api di wilayah Daop 9 Jember.
Sebagai langkah antisipasi, KAI langsung menerapkan prosedur Berhenti Luar Biasa (BLB) pada kereta api yang sedang melintas, guna memastikan kondisi jalur, jembatan, terowongan, dan fasilitas operasi tetap aman.
“Prosedur BLB ini adalah langkah standar KAI dalam menghadapi kondisi darurat seperti gempa bumi. Prioritas utama kami adalah keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro.
Kereta api yang berhenti luar biasa
Beberapa perjalanan kereta api sempat berhenti darurat pada titik tertentu, di antaranya:
- KA 293 Tawangalun (Malang – Ketapang) di Km 9+1 Banyuwangi Kota – Argopuro.
- KA 210 Mutiara Timur (Ketapang – Surabaya Pasarturi) di Km 23+6 Mrawan – Garahan.
- KA 240F Ijen Ekspres (Ketapang – Malang) di Km 117+5 Malasan – Leces.
- KA 147 Blambangan Ekspres (Pasarsenen – Ketapang) di Km 49+5 Bangil – Pasuruan.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Unit Jalan dan Jembatan (JJ), pada pukul 00.35 WIB seluruh lintas dinyatakan aman untuk dilalui kembali.
Dampak Gempa Sumenep
Akibat penerapan BLB, sejumlah kereta mengalami keterlambatan antara 17 hingga 45 menit, yakni:
- KA 293 Tawangalun: terlambat 17 menit.
- KA 210 Mutiara Timur: terlambat 43 menit.
- KA 240F Ijen Ekspres: terlambat 45 menit.
- KA 147 Blambangan Ekspres: terlambat 17 menit.
Cahyo menegaskan, meskipun terjadi keterlambatan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen KAI dalam mengutamakan aspek keselamatan.
Ilustrasi kereta api di wilayah Daop 9 Jember.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi. Namun keselamatan tetap menjadi prioritas utama KAI, sehingga prosedur BLB wajib dilakukan hingga jalur benar-benar dipastikan aman,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, KAI Daop 9 Jember meningkatkan pengawasan terhadap seluruh prasarana kereta api, termasuk jembatan, terowongan, dan daerah rawan yang masuk dalam Daerah Dalam Pengawasan Khusus (Dapsus).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gempa susulan maupun potensi bencana lainnya yang bisa memengaruhi kelancaran perjalanan KA.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir menggunakan layanan kereta api.
“KAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta menyiagakan petugas di lapangan untuk memastikan perjalanan berlangsung aman, nyaman, dan selamat,” tutup Cahyo.