Cerita Ketua RT Soal Warganya yang Cekcok dengan Driver Online Gara-gara Pesanan Kopi Telat 8 Menit
Ketua RT 3 Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Nur Salim, menceritakan kejadian aksi massa driver online berjaket oranye yang mendatangi rumah warga berinisial T.
Dari video yang viral, warga berinisial T ini yang kemudian dikenal di media sosial sebagai “Mas-mas Pelayaran”.
Aksi massa yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya itu berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Ia juga membenarkan bahwa insiden bermula dari keributan antara T dan seorang kurir driver online dua hari sebelumnya, yakni pada Kamis (3/7/2025) malam.
Perselisihan Bermula dari Pesanan Kopi yang Terlambat
Dilansir dari TribunJogja.com (5/7/2025), Nur Salim mengungkap bahwa menurut informasi yang beredar di media sosial, T memarahi bahkan disebut menganiaya pacar dari driver online karena kesal pesanannya terlambat dikirim.
Ia juga membenarkan jika perselisihan dipicu oleh keterlambatan pengantaran.
Nur Salim menyebut bahwa menurut informasi yang ia terima, T memesan kopi pada pukul 18.00 WIB dan pesanan baru tiba sekitar pukul 21.30 WIB.
“Sampainya setengah 10 (malam). Bilangnya ordernya jam 6 (sore),” kata Nur Salim pada Sabtu (5/7/2025).
Namun, belakangan ia mengakui bahwa informasi tersebut ternyata salah.
"Dengan tulus hati minta maaf bahwa informasi saya terkait pengiriman order dari ShopeeFood, itu ternyata salah," ujar Nur Salim melalui chat WhatsApp (WA) pada Minggu (6/07/2025).
Ia menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya memang simpang siur, sehingga terjadi kesalahan dalam penyampaian.
"Karena ada info yang mengatakan satu jam keterlambatan, ada yang menyatakan lima menit," tuturnya.
Nur Salim mengaku melihat momen saat pesanan kopi tiba, namun tidak menyaksikan langsung keributan yang terjadi karena harus menghadiri acara di luar kampung.
T sendiri diketahui selama ini bekerja di Kalimantan dan sedang pulang kampung ke Yogyakarta untuk menjemput orang tuanya yang baru pulang dari ibadah haji.
Aksi Massa Driver Online Ricuh
Rekaman video insiden kemudian viral di berbagai platform media sosial. Pada Jumat (4/7/2025) malam hingga Sabtu dini hari, ratusan pengemudi online mendatangi kediaman T sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka.
Namun, aksi itu tidak berjalan kondusif. Kericuhan terjadi dan menyebabkan kerusakan fasilitas warga, termasuk satu unit mobil patroli milik Polsek Godean yang digulingkan oleh massa.
Nur Salim menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berdampak pada kondisi psikis keluarga T. Orang tua T masih mengalami syok akibat kericuhan itu.
“(Orang tua T) masih syok. Masih kaget. Yang bapaknya masih agak meriang pulang kemarin belum istirahat,” ujarnya.
Massa dari driver ShopeeFood menggeruduk rumah penganiaya rekan mereka di Godean, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Fasilitas Rumah Rusak, Warga Terganggu
Nur Salim menambahkan bahwa beberapa fasilitas di rumah keluarga T juga mengalami kerusakan. Di antaranya adalah CCTV, AC, pot bunga, serta beberapa pasang sepatu yang hilang.
“CCTV, AC, itu rusak. Beberapa sepatu hilang. Sama pot-pot bunga juga,” katanya.
Namun sejauh ini, pihak keluarga belum melaporkan kerusakan tersebut ke polisi.
Mereka berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat T kini juga telah dilaporkan ke pihak berwajib.
hal lain bisa dirembuk bisa dimediasi dengan baik kekeluargaan,” tutur Nur Salim.
ShopeeFood Bantah Keterlambatan Berjam-jam
Sementara itu, Head of Business Development ShopeeFood Indonesia, Rizkyandi Ramadhan, membantah informasi bahwa pesanan T telat selama berjam-jam.
Dilansir dari (7/7/2025), Ia menyebut keterlambatan maksimal hanya delapan menit berdasarkan data sistem internal ShopeeFood.
“Terkait dengan informasi keterlambatan pengiriman pesanan hingga berjam-jam, kami telah melakukan pengecekan dan tercatat di sistem bahwa keterlambatan waktu adalah maksimal 8 menit, dikarenakan adanya kendala pada kondisi lalu lintas,” ujar Rizkyandi, Minggu (6/7/2025).
“Mas-mas Pelayaran” Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menyatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus penganiayaan terhadap driver dan pacarnya.
Saat init, warga berinisial T atau sang pelanggan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, terkait perusakan mobil patroli Polsek Godean, dua orang yakni BAP (18), warga Sleman, dan MTA (18), warga Bantul, ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa keduanya merupakan driver ShopeeFood yang tidak terdaftar secara resmi dan menggunakan akun milik orang tua serta temannya untuk menerima pesanan.
“Nama yang bersangkutan tidak terdaftar. Yang bersangkutan menggunakan akun orang tuanya dan akun temennya,” ujar Edy.
Selain itu, kedua pelaku tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Bisa dikatakan yang bersangkutan bukan driver ojol yang terdaftar dan kedua pelaku perusakan mobil dinas Polsek tersebut belum layak mengemudikan kendaraan karena belum memiliki SIM,” lanjutnya.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan pelaku lainnya dalam aksi perusakan tersebut.
“Ini baru 2 (orang tersangka), yang lain masih pengembangan,” pungkas AKP Wahyu Agha.