PT PII Lakukan Penjaminan Proyek Pengelolaan Sampah Perdana di TPPASR Legok Nangka
Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) alias PT PII, melakukan penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor persampahan, yakni pada proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka, Jawa Barat.
Hal itu dilaksanakan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPBU TPPASR Legok Nangka, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan PT Jabar Enviromental Solution (JES).
Kegiatan itu dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT PII dan PT JES selaku Badan Usaha Pelaksana, diikuti dengan penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar ke PT PII yang dilaksanakan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
MCP Perkuat Pemerintah dalam Proyek Waste to Energy
Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana menyampaikan, proyek pengelolaan sampah yang mencakup area Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang itu, memiliki kapasitas hingga 2.131 ton persen hari.
Andre mengakui, ini menjadi proyek KPBU pertama yang dijamin PT PII pada sektor persampahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya nasional mengatasi krisis pengelolaan sampah yang telah lama menjadi tantangan multidimensi bagi Indonesia.
“Penjaminan yang diberikan PT PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat bankabilitas proyek," kata Andre dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2026.
Hal ini diyakininya akan mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan, terlebih dengan melibatkan investor dan potential international lenders.
Andre menekankan, dukungan PT PII sebagai SMV Kementerian Keuangan RI terhadap proyek sektor persampahan ini, mencerminkan komitmen dalam mendukung Proyek Strategis Nasional sekaligus memperluas dukungan terhadap sektor-sektor infrastruktur yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama yang kami jamin pada tahun 2026, proyek ini juga merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII," kata Andre.
"Diharapkan proyek ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah, melalui pengurangan timbunan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi," ujarnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berharap, keberadaan TPPASR Legok Nangka bakal menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.
"Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," ujarnya.