Viral! 430 Aktivis Global Sumud Flotilla Dipaksa Berlutut dengan Tangan Terikat

Aktivisi Global Sumud Diikat hingga dijambak Militer Israel
Aktivisi Global Sumud Diikat hingga dijambak Militer Israel

Militer Israel memakasa para aktivis yang berada di atas kapal bantuan menuju Gaza untuk berlutut di tanah dengan tangan terikat di belakang punggung mereka. Tindakan tersebut memicu kritik dari pemimpin dunia bahkan dari dalam pemerintahan Israel sendiri.

Para aktivis yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla diketahui ditahan setelah armada kapal mereka dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional baru-baru ini. Aktivis tersebut kemudian dibawa ke Pelabuhan di Israel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir laman Reuters, Kamis 21 Mei 2026,  setelah polisi menahan 430 orang aktivisi dari  berbagai dunia, Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir mengunggah video di akun X miliknya. Dalam video yang diunggah Ben-Gvir memperlihatkan petugas menjambak rambut seorang aktivis perempuan hingga terduduk di lantai setelah dia meneriakkan ‘Free Free Palestine’.

Video tersebut juga menunjukkan puluhan aktivis yang ditahan sedang berlutut dalam barisan dengan tangan diikat kabel ties di belakang tubuh mereka, di area yang tampak seperti fasilitas pelabuhan terbuka di Israel. Sementara itu di area itu terlihat tentara bersenjata laras panjang berjaga dari atas kapal militer.

“Mereka datang merasa seperti pahlawan besar,” kata Ben-Gvir dalam video sambil berjalan melewati para aktivis dan membawa bendera besar Israel.

“Lihat mereka sekarang. Lihat bagaimana keadaan mereka sekarang, bukan pahlawan dan bukan apa-apa,” kata dia lebih lanjut.

Sikap Ben-Gvir memicu kritik keras bahkan dari dalam koalisi pemerintahan Israel sendiri. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, membagikan ulang video tersebut dan menuduh Ben-Gvir merugikan Israel.

“Anda telah merusak upaya besar, profesional, dan sukses yang dilakukan begitu banyak pihak mulai dari tentara IDF, staf Kementerian Luar Negeri, hingga banyak lainnya,” tulis Saar.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membela hak Israel untuk mencegat armada kapal tersebut, tetapi mengatakan perlakuan Ben-Gvir terhadap para aktivis tidak sesuai dengan nilai dan norma Israel.

Netanyahu mengatakan dirinya telah memerintahkan agar para aktivis segera dideportasi secepat mungkin.

Negara-Negara Kecam Penahanan Aktivis

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menyebut tindakan Ben-Gvir terhadap para aktivis armada bantuan Gaza sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima. Italia sebelumnya mengatakan warganya berada di atas kapal, termasuk seorang anggota parlemen dan jurnalis.

Meloni mengatakan Italia menuntut permintaan maaf dari Israel dan akan memanggil duta besar Israel untuk meminta penjelasan. Pernyataan itu disampaikan bersama Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani dalam pernyataan bernada keras.

Warga Korea Selatan juga termasuk di antara mereka yang ditahan pasukan angkatan laut Israel, kata Presiden Lee Jae Myung pada Rabu. Ia menyebut tindakan Israel sangat keterlaluan.

“Apa dasar hukum penangkapan ini? Apakah itu wilayah perairan Israel? Apakah itu tanah Israel? Jika ada konflik, apakah mereka bisa menyita dan menahan kapal dari negara ketiga?,” kata Lee.

Turki juga mengecam apa yang disebutnya sebagai tindakan kekerasan terhadap para aktivis dan mengatakan pihaknya sedang bekerja sama dengan negara lain untuk memastikan pembebasan cepat dan aman bagi warga Turki serta warga negara lainnya.

Prancis, Kanada, Spanyol, Portugal, dan Belanda juga memanggil diplomat tinggi Israel di negara masing-masing terkait perlakuan terhadap anggota armada bantuan Gaza tersebut.

Sebagai informasi, Armada kapal itu berlayar dari wilayah selatan Turki dan menjadi upaya terbaru untuk mengirim bantuan ke Gaza yang hancur akibat perang, setelah misi-misi sebelumnya juga pernah dicegat Israel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelenggara mengatakan tujuan mereka adalah menembus blokade Israel terhadap Gaza dengan mengirim bantuan kemanusiaan. Menurut lembaga bantuan internasional, kebutuhan bantuan di Gaza masih sangat kurang meski gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat antara Israel dan Hamas telah berlaku sejak Oktober 2025 dan mencakup jaminan peningkatan distribusi bantuan.

Israel sendiri menyatakan bahwa blokade laut terhadap Gaza merupakan tindakan yang sah menurut hukum.