Utang Luar Negeri hingga Swasta Dikerahkan, Proyek Giant Sea Wall Makin Serius Digarap
Pemerintah terus mematangkan rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall sebagai bagian dari strategi jangka panjang menghadapi penurunan muka tanah dan ancaman banjir rob di wilayah pesisir, khususnya di Pulau Jawa. Proyek ini kini memasuki tahap penggodokan skema pembiayaan yang disebut akan melibatkan dana dalam jumlah besar.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa konsep pembangunan giant sea wall pada dasarnya sudah cukup matang dan bahkan telah disiapkan secara lebih advance oleh badan otorita pengelola.
“Konsepnya sudah sangat matang, bahkan lebih advance dari PU,” ujar Dody saat kunjungan kerja di Jawa Tengah, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia menjelaskan, proyek ini tidak hanya berfungsi sebagai tanggul penahan air laut, tetapi juga dirancang memiliki manfaat tambahan, termasuk sebagai sumber air tawar dan kawasan pengembangan baru. Dalam konsep tersebut, air laut akan dibendung dan diolah sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
“Di tengah itu akan dibuat menjadi sumber air tawar, sehingga bisa mendukung larangan pengambilan air tanah,” katanya.
Menteri PU Dody Hanggodo
Selain aspek teknis, pemerintah juga tengah merancang skema pembiayaan yang bersifat kombinatif. Proyek ini tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta dukungan pinjaman luar negeri.
Dody menegaskan bahwa pinjaman luar negeri atau loan yang masih berada di bawah kewenangan Kementerian PU dan terkait proyek giant sea wall akan dialokasikan sepenuhnya untuk mendukung badan otorita pelaksana.
“Apapun loan atau pinjaman dari luar yang terkait giant sea wall dan masih saya pegang, itu saya alokasikan 100 persen untuk badan otorita,” tegasnya.
Lebih lanjut, proyek ini juga berpotensi menciptakan kawasan baru berupa pulau-pulau buatan dengan nilai ekonomi tinggi. Pengembangan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan tambahan.
“Di situ juga akan dibuat pulau-pulau kecil yang bisa dijual, sehingga ada kombinasi antara APBN dan KPBU,” ujarnya.
Dalam perkembangannya, pemerintah juga mulai memprioritaskan wilayah-wilayah yang dinilai paling rentan. Selain Teluk Jakarta dan kawasan Semarang–Kendal–Demak, wilayah Pekalongan diusulkan masuk dalam prioritas pembangunan tahap awal.
“Saya bilang kemarin ke Bapak Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Didit Herdiawan. Pak, fakta hari ini adalah Pekalongan itu sudah di bawah muka air laut jadi mungkin tolong dipertimbangkan Pekalongan bagian daripada yang Bapak prioritaskan di sesi pertama (GSW) ini,” beber Dody.
Ia menambahkan, Kementerian PU juga terus berkoordinasi dengan BOPPJ dalam menyiapkan implementasi proyek, termasuk dukungan personel dan integrasi pendanaan.
Di sisi lain, Kepala BOPPJ Didit Herdiawan sebelumnya menekankan urgensi pembangunan giant sea wall untuk melindungi kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Nilai kontribusi wilayah ini terhadap produk domestik bruto (PDB) disebut mencapai sekitar US$368,3 miliar.
Menurutnya, kawasan Pantura menghadapi tekanan ganda berupa penurunan muka tanah (land subsidence) dan kenaikan permukaan air laut yang memicu banjir rob, sehingga berpotensi mengancam berbagai aset strategis nasional.
Kondisi tersebut juga terjadi di sejumlah kota pesisir seperti Semarang, Demak, dan Pekalongan yang mengalami penurunan tanah signifikan dan semakin rentan terhadap genangan air laut.
Dody menegaskan bahwa proyek giant sea wall menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi wilayah pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi kawasan.
“Sebagian wilayah seperti Semarang bahkan sudah berada di bawah muka air laut, sehingga ini menjadi prioritas utama,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui proyek ini membutuhkan perencanaan matang, terutama dalam aspek pendanaan, koordinasi lintas lembaga, serta pemahaman bersama terhadap konsep yang telah disusun oleh badan otorita.