Afrika Selatan Usir Dubes Israel Ariel Seidman, Apa Masalahnya?

Duta Besar Israel untuk Afrika Selatan Ariel Seidman diusir
Duta Besar Israel untuk Afrika Selatan Ariel Seidman diusir

 Afrika Selatan mengusir Duta Besar Israel, Ariel Seidman dan memberinya waktu 72 jam untuk segera meninggalkan meninggalkan Afrika Selatan setelah menyatakan dia sebagai persona non grata, demikian diumumkan oleh Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama, Kementerian Luar Negeri Afsel. 

Departemen tersebut menuduh Seidman melancarkan "serangan yang menghina" terhadap Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa di media sosial, serta "kegagalan yang disengaja" untuk memberi tahu kementerian "tentang dugaan kunjungan oleh pejabat senior Israel". 

Pejabat Israel tersebut terlibat dalam "pelanggaran norma diplomatik yang tidak dapat diterima" yang menantang kedaulatan Afrika Selatan.

"Tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang berat dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina. Tindakan tersebut secara sistematis telah merusak kepercayaan dan protokol yang penting untuk hubungan bilateral," kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan dilansir Al Jazeera, Sabtu, 31 Januari 2026.

"Kami mendesak Pemerintah Israel untuk memastikan perilaku diplomatiknya di masa mendatang menunjukkan rasa hormat terhadap Republik dan prinsip-prinsip keterlibatan internasional yang telah ditetapkan." 

Israel Usir Dubes Afsel di Palestina

Pengumuman tersebut memicu respons cepat dari Kementerian Luar Negeri Israel, yang menyatakan telah mendeklarasikan langkah balasan bagi diplomat senior Afrika Selatan, Shaun Edward Byneveldt, sebagai persona non grata atau diusir dan memberinya waktu 72 jam untuk meninggalkan negara tersebut. 

"Langkah-langkah tambahan akan dipertimbangkan pada waktunya," kata kementerian Israel dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di media sosial. 

Byneveldt adalah duta besar Afrika Selatan untuk Negara Palestina, yang bekerja di kantor di Ramallah di Tepi Barat yang diduduki, menurut situs web pemerintah Afrika Selatan. 

Chrispin Phiri, juru bicara kementerian luar negeri Afrika Selatan, mengatakan "sikap obstruktif Israel memaksa pengaturan yang menggelikan di mana [Byneveldt] diakreditasi melalui negara yang menduduki negara tuan rumahnya". 

"Ini menggarisbawahi penolakan Israel untuk menghormati konsensus internasional tentang negara Palestina," tulis Phiri di X. 

Kasus Genosida 

Langkah diplomatik yang saling balas ini terjadi ketika ketegangan meningkat antara Afrika Selatan dan Israel selama berbulan-bulan terkait perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. 

Afrika Selatan mengajukan kasus di Mahkamah Internasional (ICJ) pada akhir Desember 2023, menuduh Israel melakukan genosida di wilayah yang dibombardir tersebut. 

"Afrika Selatan sangat prihatin dengan penderitaan warga sipil yang terjebak dalam serangan Israel saat ini di Jalur Gaza karena penggunaan kekuatan tanpa pandang bulu dan pemindahan paksa penduduk," kata negara itu saat itu.