Gandeng Nelayan Pangkahwetan, PGN SAKA Raih Paten Alat Bantu Tanam Pancalan

PGN SAKA, Pancalan
PGN SAKA, Pancalan

Subholding Gas Pertamina, PT Saka Energi Indonesia (PGN SAKA), berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui inovasi, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat, 

Stakeholder Relations Manager PGN SAKA, Purwanto Nugroho menekankan, upaya itu akan dilakukan pihaknya dengan mengedepankan prinsip hidup berdampingan secara harmonis bersama masyarakat sekitar wilayah operasi.

"Komitmen ini merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional," kata Purwanto dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.

Ilustrasi mangrove

Dengan komitmennya tersebut, Purwanto menyampaikan bahwa PGN SAKA berhasil memperoleh sertifikat paten sederhana dari Kementerian Hukum, atas inovasi Pancalan yang merupakan alat bantu penanaman bibit tanaman di lahan berlumpur yang sulit dijangkau.

Inovasi ini dimanfaatkan dalam kegiatan konservasi mangrove di kawasan Muara Bengawan Solo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.

Melalui entitasnya, Saka Indonesia Pangkah Limited, PGN SAKA bersama nelayan desa Pangkahwetan mengembangkan Pancalan sebagai solusi atas tantangan penanaman mangrove di kawasan pesisir, yang memiliki karakteristik sedimen berlumpur tebal.

"Kondisi tersebut selama ini menyebabkan kegiatan penanaman secara konvensional membutuhkan waktu yang lama dan tenaga yang relatif besar," ujarnya.

Dia menjelaskan, Pancalan merupakan pengembangan dari alat sederhana yang sebelumnya digunakan oleh nelayan setempat. Melalui proses modifikasi, alat ini dikembangkan menjadi platform dengan pegangan, tali pengendali, serta wadah bibit, sehingga memungkinkan distribusi bibit mangrove ke titik tanam secara lebih mudah dan efisien. 

Selain untuk penanaman mangrove, lanjut Purwanto, alat ini juga dapat dimanfaatkan untuk penanaman tanaman lumpur lainnya serta mendukung kegiatan pembersihan kawasan pesisir.

"Pancalan adalah hasil pengembangan yang lahir dari kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat setempat. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi upaya konservasi mangrove di kawasan pesisir, khususnya di sekitar wilayah operasi Perusahaan,” ujarnya.

Diketahui, solusi berbasis kearifan lokal ini telah terdaftar sebagai paten sederhana sejak September 2025, dan dimanfaatkan bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) serta nelayan Desa Pangkahwetan. Pemanfaatannya berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap mitigasi perubahan iklim, pelestarian keanekaragaman hayati, serta memperkuat kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan sekitar.