Petani Perbaiki Sawah Pascabencana di Sumatera Dapat Upah dari Pemerintah, Berapa?

Pemerintah akan memberi upah bagi para petani yang memperbaiki atau merehabilitasi sawahnya sendiri pasca terdampak bencana Sumatera.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemberian upah bagi petani untuk pemulihan sawah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dilakukan melalui skema padat karya.
"Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (16/1/2026), dilansir dari Antara.
Menurut dia, konsep padat karya ini memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Para petani pun mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk kebutuhan keluarga.
"Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat," jelasnya.
Berapa Upah Petani yang Memperbaiki Sawahnya Sendiri?
Di Aceh Utara misalnya, petani selaku pemilik lahan yang mengerjakan perbaikan sawah secara mandiri akan mendapat upah Rp 100.000 per hari.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, atau yang akrab disapa Ayahwa, setelah berbicara dengan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi di Desa Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/1/2026).
"Sistemnya padat karya, petani kerjakan sendiri sawahnya. Upah kerja Rp 100.000 per hari. Alat pertanian diberikan oleh Kementerian Pertanian RI untuk pembersihan lahan pertanian," ucap Ayahwa dikutip dari Kompas.com.
Kapan Perbaikan Sawah Selesai?
Amran melanjutkan, di Aceh terdapat sekitar 10.000 hektare lahan sawah yang direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.
Sementara itu, untuk percepatan pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.
“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” imbuh Mentan.
Berapa Total Luas Sawah Rusak di Sumatera?
Amran menyebutkan, total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 98.002 hektare.
Dari total tersebut, Aceh mengalami kerusakan terluas yakni 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota, disusul Sumatera Utara seluas 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, serta Sumatera Barat seluas 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota.
Dari keseluruhan luas tersebut, kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri atas kerusakan ringan seluas 48.969 hektare dan kerusakan sedang seluas 20.271 hektare.
Rinciannya, Aceh seluas 32.652 hektare, Sumatera Utara 32.964 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.
Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kriteria kerusakan ringan dan sedang. Tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare.
Target tersebut terdiri dari Aceh seluas 6.530 hektare, Sumatera Utara 6.593 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.
“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” pungkas Mentan.
Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini