Pertamina dan Lemigas Sudah Cek Kualitas Pertalite di 300 SPBU Jatim, Ini Hasilnya
PT Pertamina Patra Niaga dan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), telah menguji kualitas BBM jenis Pertalite di 300 SPBU wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, wilayah-wilayah yang SPBU nya telah dicek pihaknya itu antara lain meliputi Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang.
“Kami bersama Lemigas tentunya yang mempunyai kapabiliti dan otoriti untuk menentukan kualitas BBM, memeriksa kondisi penyaluran BBM di SPBU Pertamina,” kata Mars Ega, Jumat, 31 Oktober 2025.
Pertamina Patra Niaga pastikan tidak ada kontaminasi air di SPBU
Ega mengatakan, pengecekan dilakukan melalui beragam metodologi, mulai dari pasta air, mekanisme densitas, visual clarity, hingga kecermatan warna BBM.
“Sejauh ini kita tidak menemukan indikasi hal tersebut,” ujarnya.
Diketahui, beberapa waktu belakangan ini sejumlah pengendara sepeda motor di beberapa kota di Jawa Timur, mengeluhkan soal kendarannya yang mengalami kendala mesin setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU.
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, Cahyo Setyo Wibowo mengatakan, pihaknya melakukan pengujian langsung BBM yang ada di tanki pengirim, tanki pendam SPBU, dan juga di nozzle SPBU.
Dia menjelaskan, prosedur pengujian dimulai dengan mengirim sampel BBM ke Lemigas, dan sampai hari ini didapatkan hasil on spesifikasi yang masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Pengetesan BBM Pertamina oleh LEMIGAS.
Cahyo mengatakan, BBM jenis Pertalite yang dijual Pertamina telah sesuai dengan acuan Surat Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
“Itu yang dijual oleh Pertamina dengan produk namanya Pertalite. Acuannya jelas, nomor SK Dirjennya itu nomor 486 tahun 2017,” kata Cahyo.
Bahkan seluruh pengujian mulai dari metodenya, caranya, hingga prosedurnya juga sudah mengacu standar yang ditetapkan pemerintah.
“Apapun yang dijual dan oleh siapapun, baik Pertamina ataupun di luar Pertamina, itu spesifikasi mengacu dengan standar dan mutu atau spesifikasi, contoh bahan bakar minyak jenis bensin 90,” ujarnya.