Beri Dampak Ketahanan Sosial dan Ekologis, 5 Desa Raih Apresiasi Desa Budaya 2025
Kementerian Kebudayaan memberikan apresiasi kepada desa-desa yang dinilai berhasil mengelola kebudayaan sebagai sistem hidup yang memberi dampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakat. Sebanyak lima desa terpilih secara resmi menerima penghargaan sebagai desa dengan praktik pemajuan kebudayaan terbaik.
Desa-desa tersebut menjadi bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan Desa, sebuah inisiatif strategis yang menegaskan posisi desa sebagai fondasi dan jantung kebudayaan nasional.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa sejalan dengan visi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan nasional yang berakar pada kemandirian rakyat. Melalui desa budaya, kebudayaan tidak hanya dipahami sebagai identitas, tetapi juga sebagai modal strategis pembangunan.
Berbagai praktik pemajuan kebudayaan yang dikembangkan desa-desa peserta mengangkat tema ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam berbasis adat, hingga pemanfaatan energi terbarukan yang berlandaskan kearifan lokal. Praktik-praktik tersebut menunjukkan kemampuan desa dalam menawarkan solusi konkret terhadap tantangan global melalui pendekatan budaya.
Dengan demikian, Apresiasi Desa Budaya tidak semata menjadi ajang penghargaan kebudayaan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat desa sebagai pilar ketahanan pangan, ketahanan ekologis, dan ketahanan sosial bangsa, sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang berdaulat, berkelanjutan, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa desa memiliki peran sentral dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia.
"Desa budaya adalah jantung identitas kebudayaan Indonesia. Di desa-desa inilah tradisi, adat istiadat, seni, dan kearifan lokal hidup dan berkembang. Budaya bukan sekadar simbol, melainkan kekuatan hidup yang menyatukan dan membangun karakter bangsa," ujar Fadli Zon.
Ia menambahkan bahwa di tengah arus modernisasi dan globalisasi, desa budaya berperan sebagai benteng peradaban sekaligus ruang inovasi berbasis nilai-nilai lokal. Penguatan desa budaya, menurutnya, hanya dapat terwujud melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menjelaskan bahwa Program Pemajuan Kebudayaan Desa telah dilaksanakan sejak 2021 dan telah menjangkau lebih dari 500 desa di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kerja panjang masyarakat desa.
"Desa merupakan akar kehidupan budaya bangsa dan dapat dipandang sebagai museum hidup, tempat nilai-nilai budaya komunal menjadi dasar kehidupan masyarakat. Mengembangkan dan melestarikan budaya desa sebagai laboratorium hidup harus menjadi prioritas pemajuan kebudayaan nasional," kata Ahmad Mahendra.
Ia menyebutkan, proses penetapan penerima Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi. Aspek penilaian mencakup komitmen kebijakan desa, partisipasi aktif warga—termasuk perempuan, anak, generasi muda, dan penyandang disabilitas—serta pengembangan ekonomi berbasis budaya dan dampak sosial yang dihasilkan.
Pada tahun 2025, lima desa terpilih sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya, yakni Desa Cibaliung (Kabupaten Pandeglang, Banten), Desa Duarato (Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur), Desa Suak Timah (Kabupaten Aceh Barat, Aceh), Desa Tanjung Isuy (Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur), dan Desa Tebat Patah (Kabupaten Muaro Jambi, Jambi).
Dari sisi masyarakat, apresiasi tersebut dirasakan sebagai penguatan legitimasi dan semangat kolektif. Martinik, perwakilan Daya Desa Tebat Patah, Kabupaten Muaro Jambi, menyampaikan bahwa program ini memberikan ruang bagi warga desa untuk kembali percaya pada nilai budayanya sendiri.
"Apresiasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi pengakuan atas kerja bersama kami sebagai warga desa. Budaya yang kami jalani sehari-hari kini dipandang sebagai kekuatan untuk menghidupi desa, bukan sekadar peninggalan masa lalu," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa melalui pendampingan dan aktivasi pemajuan kebudayaan desa, masyarakat semakin menyadari bahwa tradisi, pengetahuan lokal, dan relasi dengan alam dapat menjadi sumber keberlanjutan ekonomi sekaligus memperkuat kohesi sosial.
"Kami belajar bahwa merawat budaya berarti merawat masa depan desa kami,"katanya.
Pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 melibatkan dewan juri lintas disiplin yang terdiri dari akademisi, budayawan, praktisi, jurnalis, serta unsur pemangku kebijakan. Keterlibatan juri dari berbagai latar belakang ini diharapkan memastikan bahwa desa-desa penerima apresiasi benar-benar merepresentasikan praktik pemajuan kebudayaan yang kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan.
Melalui Apresiasi Desa Budaya, Kementerian Kebudayaan berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa kebudayaan desa bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal hidup untuk memperkuat daya tahan masyarakat, membangun kemandirian, serta merawat keberagaman Indonesia dari desa.