Lansia Tak Pernah Terima Bansos, Bupati Garut: Cabut! yang Tidak Pantas

Garut, Lansia Tak Pernah Terima Bansos, Bupati Garut: Cabut! yang Tidak Pantas

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengaku terkejut setelah mengetahui seorang warga lanjut usia (lansia) di wilayah selatan Kabupaten Garut tidak pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah, meskipun telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Fakta tersebut terungkap saat Syakur melakukan kunjungan bakti sosial ke Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (20/12/2025).

Di sela kegiatan pembagian bantuan, Syakur menyempatkan diri berdialog langsung dengan seorang lansia perempuan asal Desa Cihurip terkait kondisi kehidupannya.

“Ada dapat bantuan dari pemerintah?” tanya Syakur kepada lansia tersebut.

“Tidak ada, Pak,” jawab perempuan lanjut usia itu singkat.

Mendengar jawaban tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Garut itu tampak terkejut.

Syakur kemudian langsung memanggil Kepala Desa Cihurip, Asep Gojali, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk meminta penjelasan.

Saat ditanya, Asep mengakui bahwa lansia tersebut sebenarnya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Namun, hingga kini yang bersangkutan belum pernah menerima bantuan sosial apa pun.

“Sudah masuk DTKS, tapi belum menerima,” ungkap Asep.

Syakur kemudian mempertanyakan kembali data penerima bantuan di wilayah tersebut.

“Yang tidak pantas menerima ada?” tanya Syakur.

“Ada, Pak,” jawab Asep.

Mendengar hal itu, Syakur langsung memberikan instruksi tegas.

“Cabut! Yang tidak pantas mah,” kata Syakur dengan nada serius.

Kepada Tribunjabar.id, Syakur menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial di Kabupaten Garut.

Menurut dia, ketidaktepatan sasaran bantuan masih menjadi persoalan serius.

“Kenapa warga yang masuk desil satu tidak mendapatkan bantuan, sementara yang tidak layak justru bisa menerima,” ujar Syakur.

Sebagai informasi, desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan penduduk.

Desil satu merujuk pada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yakni 1–10 persen penduduk termiskin secara nasional. Kelompok ini umumnya tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki hunian layak, dan sangat bergantung pada bantuan sosial pemerintah.

Syakur memastikan akan segera mengambil langkah lanjutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menyebut akan memanggil sejumlah kepala dinas terkait pada Senin (22/12/2025) untuk membahas dan membenahi pendataan bantuan sosial.

“Perlu ada evaluasi dari kita, mulai dari tingkat kecamatan sampai desa, supaya warga yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa mendapatkan haknya,” kata Syakur.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lansia Tak Mampu di Garut Ini Tak Pernah Dapat Bansos, Bupati Geram: Cabut yang Tak Pantas!

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang