Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista di Parung Bogor
Kementerian Agama meresmikan pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 22 Desember 2025. Peresmian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pelayanan dan kepastian administrasi rumah ibadat.
Pemasangan papan nama gereja yang berada di wilayah Keuskupan Bogor tersebut dilakukan oleh Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar. Acara itu turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag RI Suparman, Pembimas Katolik Provinsi Jawa Barat Rini, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor H. Syukri Ahmad Fanani.
Dalam sambutannya, Gugun Gumilar menyampaikan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, pemasangan papan nama gereja merupakan bagian dari pemenuhan aspek administratif rumah ibadat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenag pasang papan peresmianGereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Bogor
"Ini adalah bukti negara hadir untuk melayani seluruh umat beragama. Pemasangan papan nama gereja ini bukan sekadar urusan administratif. Tetapi, merupakan wujud nyata pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak beribadah setiap warga negara," kata Gugun
Menurutnya, momentum Natal jadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menguatkan persaudaraan lintas iman.
"Natal mengajarkan nilai kasih, perdamaian, dan kebersamaan. Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat moderasi beragama dan menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia," sambungnya.
Dari pihak gereja, hadir Pastor Kepala Paroki Joannes Baptista Benyamin Sudarta dan Romo Paroki Dionisius Manopo. Serta hadir juga Wakil Uskup Yohanes Suradi.
Pemasangan papan nama gereja tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI Nomor 287 Tahun 2025 tentang revisi ketentuan registrasi rumah ibadat Katolik di Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu Romo Benyamin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Negara dan Kementerian Agama yang terus berkomitmen melindungi hak beribadah setiap warga negara.
"Kami sangat bersyukur atas diresmikannya papan nama Gereja Paroki Joannes Baptista ini. Kami juga terus menegaskan komitmen kami untuk terus hidup berdampingan secara damai dan menjunjung tinggi nilai toleransi di tengah masyarakat," ungkap Romo Benyamin.
Tentu saja momentum ini menjadi kado Natal yang indah bagi semua umat Paroki Joannes Baptista.
Sementara itu, salah satu umat Paroki Joannes Baptista, Anton Pantow mengungkapkan sukacitanya atas diresmikannya papan nama Paroki Joannes Baptista.
"Puji Syukur kepada Allah atas sukacita yang diberikan kepada umat paroki Santo Joannes Baptista Parung, teramat spesial karena kami anggap sebagai kado Natal terindah di tahun 2025 ini," kata Anton yang juga Ketua Lingkungan Bernardus, Paroki Joannes Baptista.
Sebagai pengurus lingkungan di paroki, Anton berharap semoga peristiwa penting ini dapat semakin menyatukan dan memperbarui semangat umat paroki untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada Tuhan dan sesama terutama yang sangat membutuhkan.
Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, yang berdiri sejak tahun 2000 di atas lahan seluas 1,4 hektare, tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat.
Selain itu, gereja juga menyediakan ruang bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk pemberdayaan umat dan masyarakat sekitar. Tercatat terdapat 58 pelaku usaha yang terlibat, dengan produk berupa makanan dan souvenir.
Bahkan, para pelaku UMKM tidak hanya berasal dari umat Katolik, tetapi juga dari warga sekitar yang mayoritas beragama muslim. Seluruh produk yang dihasilkan telah bersertifikasi halal dan didukung dengan pelatihan e-commerce guna memperluas akses pemasaran secara digital.