Riset: Fokus Industri Fintech Berubah
Lanskap industri fintech Indonesia tengah mengalami perubahan signifikan. Riset Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) melalui Annual Member Survey (AMS) 2024–2025 menunjukkan pergeseran fokus pelaku industri dari sekadar ekspansi ke arah profitabilitas, efisiensi, dan tata kelola yang lebih berkelanjutan. Pergeseran ini menandai fase baru ekosistem fintech yang semakin matang dan adaptif terhadap dinamika ekonomi digital nasional.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menyampaikan bahwa AMS 2024–2025 memberikan gambaran yang jelas mengenai peluang industri fintech. Pihaknga melihat progres besar dalam aspek tata kelola, keamanan, dan kapabilitas teknologi.
Meski begitu, Firlie menyinggung masih terdapat sejumlah kesenjangan yang perlu dijembatani. Ia menekankan pentinhnya kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengatasi ketimpangan yang menghambat kemajuan fintech.
"Ke depan, akan terus memperkuat governance untuk meningkatkan trust sehingga mendorong confidence di industri digital, khususnya fintech," kata Firlie dikutip dari keterangan resmi pada Rabu, 19 November 2025.
Berikut transformasi industri fintech di Tanah Air sebagai penggerak inklusi keuangan dan produktivitas ekonomi nasional berdasarkan hasil temuan AMS 2024-2025.
1. Tidak Lagi Mengejar Pendanaan Eksternal
Riset menemukan bahwa pada 2025, adanya lonjakan perusahaan fintech tidak lagi aktif mencari pendanaan menjadi sebanyak 43,4 persen dari 38,9 persen pada tahun sebelumnya. Pergeseran ini menandakan fokus industri ke beralih ke arah optimalisasi internal dan pencapaian profitabilitas.
2. Perekrutan Kembali Menguat
Di saat yang sama, optimisme terhadap perekrutan tenaga kerja tetap tinggi. Sebanyak 57,38 persen perusahaan berencana menambah karyawan tahun ini.
Jumlah perusahaan yang melakukan perampingan juga menurun drastis menjadi hanya 16,33 persen. Temuan ini menunjukkan bahwa sektor fintech telah melewati fase efisiensi dan kembali memasuki fase ekspansi.
3. Regulasi Mendukung Inovasi Digital
Dalam riset AMS tahun ini menunjukkan sebanyak 94,26 persen responden menilai bahwa kerangka regulasi pemerintah semakin mendukung inovasi dan investasi digital. Situasi ini menjadi modal penting untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan, memperluas manfaat ekonomi digital, dan meningkatkan daya saing industri fintech Indonesia.
4. Perbaikan Tata Kelola dan Keamanan
Dari sisi tata kelola juga menunjukkan perbaikan. Tingkat kepatuhan anggota terhadap Kode Etik AFTECH terus meningkat, mencapai 73,77 persen pada 2025, naik dari 69,47 persen pada 2024. ISO/IEC 27001 tetap menjadi standar internasional yang paling banyak diadopsi oleh perusahaan fintech, dengan 88,04 persen responden melaporkan telah menerapkannya pada 2025.
5. Model Bisnis Bergeser ke B2B
Model bisnis fintech turut mengalami transformasi. Proporsi pengguna utama di segmen business-to-business (B2B) melonjak dari 27,48 persen pada 2024 menjadi 50 persen pada 2025. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan sektor korporasi terhadap fintech sebagai mitra transformasi digital.
6. Peningkatan Ekspansi Global
Fintech Indonesia semakin percaya diri bermain di level internasional. Ekspansi global menguat yang mana perusahaan yang melayani pengguna internasional meningkat menjadi 64 persen dari dari 56 persen pada 2024.