Bos BGN Bilang Tak Akan Telat Lagi Bayar Gaji SPPI
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara terkait keterlambatan gaji petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Ia menjelaskan bahwa SPPI batch 1 dan 2 yang termasuk ke dalam petugas MBG sudah berstatus PPPK. Sehingga, kata dia, sudah tak ada masalah dengan gaji serta tunjangan.
Namun, Dadan tak menampik ada keterlambatan gaji pada SPPI batch 3, ahli gizi (AG), dan akuntan (AK).
Hal tersebut Dadan sampaikan saat menghadiri rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
VIVA Militer: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tinjau pelatihan Bela Negara SPPI
"SPPI batch 3, tadinya kita rencanakan CAT-nya atau computer assist test-nya bulan ini, kemarin, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK di kode anggaran yang berbeda. Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini SPPI batch 3 ini dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan," ujar Dadan.
"Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran, yang biasanya kami kerjakan tanggal 6, ini ada keterlambatan, tapi insyallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening," sambungnya.
Dalam rapat tersebut, Dadan juga membantah gaji para SPPI telat berbulan-bulan. Ia mengklaim gaji telat hanya selama enam hari.
"Tidak berbulan-bulan, hanya tanggal 6 ke ini. Untuk SPPI batch 3 hanya telat 6 hari. Yang AG, AK mungkin itu. Ahli gizi dan ahli akuntan," ucap Dadan.
Dadan menyatakan, BGN akan menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji petugas MBG pada pekan ini.
Dia berjanji tidak akan ada keterlambatan pembayaran gaji lagi pada bulan depan.
"Itu rata-rata akuntan dan ahli gizi. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi, mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK. Sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN," jelas Dadan.
Kunjungan SPPI Unhan ke SPPG Polri
"Tadi ada pertanyaan, SPPI batch 3 termasuk AG dan AK masa depannya seperti apa, mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus, atau PPPK menjadi ASN, dan mereka akan menerima tunjangan kinerja," imbuhnya.