Kemenag Bakal Punya 5 Direktorat dalam Struktur Ditjen Pesantren, Target Rampung Tahun Ini

Gedung Kemenag RI, MH Thamrin
Gedung Kemenag RI, MH Thamrin

Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang ditargetkan rampung pada tahun ini. Struktur kelembagaan yang diusulkan terdiri dari lima direktorat dan satu sekretariat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa pembahasan struktur Ditjen Pesantren kini sudah memasuki tahap akhir di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Usulan kita ada lima direktorat plus satu sekretariat. Jadi total ada enam unit eselon II. Saat ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian PAN-RB,” kata Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurut Kamaruddin, rencana pembentukan Ditjen Pesantren telah melalui sejumlah tahapan penting, termasuk keluarnya surat dari Menteri Sekretaris Negara kepada Menteri PAN-RB yang memerintahkan percepatan proses kelembagaan.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

“Insya Allah tahun ini Ditjen Pesantren sudah terbentuk. Kalau melihat surat dari Pak Mensesneg, kita optimistis tidak akan menyeberang tahun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penetapan pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren nantinya menjadi kewenangan Presiden. “Dirjen itu jabatan eselon I. Jadi nanti Pak Menteri akan mengusulkan nama-nama, dan Presiden yang akan menetapkan,” terangnya.

Restu Presiden dan Arah Pembentukan

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu terhadap pembentukan Ditjen Pesantren. Restu tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025.

Persetujuan itu dituangkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang secara resmi memerintahkan Kemenag untuk segera menindaklanjuti pembentukan Ditjen Pesantren.

“Dengan adanya direktorat jenderal, koordinasi dan pelayanan kepada pesantren dapat dilakukan secara lebih luas, sistematis, dan berkelanjutan,” kata Nasaruddin.

Ia menambahkan, selama ini masih banyak pesantren yang belum terdata dan belum sepenuhnya mendapatkan bantuan dari pemerintah. Karena itu, Ditjen Pesantren diharapkan dapat menghadirkan keadilan dan perhatian yang lebih merata bagi dunia pesantren.

“Kita ingin menghadirkan keadilan dan perhatian yang lebih kuat bagi dunia pesantren,” imbuhnya.

Penguatan Fungsi dan Tata Kelola

Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenag. Nantinya, Ditjen ini akan mengambil alih sebagian fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Ditjen Pendidikan Islam.

Kamaruddin menjelaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan menjadi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pesantren di Indonesia. Ditjen tersebut akan berfokus pada pengelolaan, konsolidasi, dan pengembangan pesantren secara nasional.

“Ke depan, Ditjen Pesantren akan berperan sebagai perangkat pemerintah yang secara khusus mengelola, mengonsolidasikan, dan mengembangkan pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memperkuat pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren adalah salah satu pilar utama pembangunan bangsa. Dengan adanya Ditjen Pesantren, kita ingin memastikan pesantren mendapat layanan, perhatian, dan ruang berkembang yang proporsional,” pungkasnya.