Wakapolri Dorong Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Masyarakat kini semakin menyadari pentingnya akuntabilitas lembaga penegak hukum, terutama setelah insiden demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus dan menelan korban jiwa. Dari hal itu, dihadirkan seminar Internasional bertajuk 'Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Guna Terciptanya Keamanan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Masyarakat Menuju Ketahanan Pangan Nasional' yang dibuka oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
"Pasca peristiwa 'Agustus Kelabu', masyarakat menunjukkan keberanian lebih tinggi dalam menyampaikan kritik dan aspirasi, menandakan meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas lembaga penegak hukum. Tuntutan publik terhadap reformasi Polri menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekankan transparansi, empati, dan reformasi kelembagaan sebagai pondasi pemulihan kepercayaan masyarakat," kata Komjen Dedi di Aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menambahkan, rangkaian unjuk rasa yang terjadi pada Agustus hingga September memperlihatkan adanya krisis legitimasi Polri. Menurutnya, situasi itu dipicu oleh lemahnya sistem pengawasan internal, rendahnya akuntabilitas penegakan hukum, serta budaya impunitas yang merusak kepercayaan masyarakat.
"Deretan peristiwa unjuk rasa besar di berbagai wilayah pada Agustus–September memperlihatkan puncak krisis legitimasi Polri yang menegaskan kebutuhan mendesak akan reformasi struktural dan kultural. Permasalahan internal yang diidentifikasi meliputi lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas penegakan hukum, maraknya penyalahgunaan wewenang, serta budaya impunitas yang menggerus kepercayaan publik," jelas Komjen Dedi.
Dedi juga mengungkapkan bahwa Polri telah menggandeng berbagai kalangan masyarakat sipil dan akademisi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusinya.
"Kajian dari koalisi masyarakat sipil menemukan 130 persoalan yang terhimpun dalam 12 isu utama, mulai dari pengawasan hukum, tata kelola SDM, hingga orientasi pelayanan publik yang masih bersifat administratif," sambungnya.
Melihat berbagai temuan tersebut, Wakapolri menekankan perlunya reformasi besar-besaran di tubuh Polri dengan fokus pada peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan eksternal yang lebih kuat.
"Evaluasi nasional menempatkan Polri di posisi yang membutuhkan perbaikan signifikan dalam hal profesionalisme dan akuntabilitas, dengan rekomendasi utama memperkuat pengawasan eksternal dan menurunkan pendekatan represif. Pembelajaran dari praktik kepolisian global menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi seperti body-worn camera, CCTV, dan integrasi sistem digital untuk memastikan transparansi serta perlindungan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.
Sebagai penutup, Wakapolri mengutip prinsip yang dipegang oleh tokoh kepolisian Inggris, Sir Robert Peel.
"The police are the public, and the public are the police, efektivitas kepolisian ditentukan oleh sedikitnya kejahatan dan besarnya kepercayaan rakyat," tutupnya.
Sementara itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana menegaskan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif.
“Lingkungan yang aman tidak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga membangun kepercayaan dan semangat warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan sosial,” ujar Komjen Chryshnanda.
Chryshnanda menambahkan bahwa konsep community policing atau pemolisian berbasis masyarakat menjadi strategi utama dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi polisi dan masyarakat tidak sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan produktivitas warga.
Ia juga menekankan perlunya perubahan pola pikir (mindset) anggota Polri agar lebih profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
“Polisi tidak hanya hadir saat terjadi konflik, tetapi harus mampu mencegah, menjembatani komunikasi sosial, dan memanusiakan manusia,” ungkapnya.
Lebih jauh, Chryshnanda menilai bahwa pemolisian sejatinya merupakan refleksi dari kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Karena itu, setiap anggota Polri harus memiliki moralitas, literasi, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Seminar internasional ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Komjen Nakanishi Akira dari Kepolisian Jepang, Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, Brigjen Sambodo Purnomo Yogo sebagai Ketua Ikatan Sakura Indonesia, serta para akademisi dari berbagai universitas ternama di Jawa Tengah, termasuk UKSW, UNDIP, UNS, UNNES, dan UNW.
Kegiatan ini turut diikuti secara virtual oleh para pejabat Polri, mulai dari Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo, Dirbinmas Polda seluruh Indonesia, Kapolres, Kasat Binmas, hingga Bhabinkamtibmas. Seminar tersebut menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat serta menegaskan komitmen terhadap reformasi dan transparansi kelembagaan.