Apa Saja Kriteria Pondok Pesantren yang Akan Mendapat Bantuan Pembangunan dari Pemerintah?

Pondok Pesantren, Cak Imin, Kemenag, pemerintah, Al Khoziny, Kriteria Pondok Pesantren yang Akan Mendapat Bantuan Pembangunan, Apa Saja Kriteria Pondok Pesantren yang Akan Mendapat Bantuan Pembangunan dari Pemerintah?, Arahan Presiden Prabowo: Bantuan Tidak Terbatas pada Kriteria Tertentu, Kemenag Hadapi Tantangan Pendanaan untuk Pondok Pesantren Swasta, Dukungan Pemerintah Untuk Pondok Pesantren Swasta, Dana Pendidikan Kementerian PU , Audit Konstruksi dan Keuangan 

 Terdapat tiga kriteria pondok pesantren (ponpes) yang akan mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah. 

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa kriteria tersebut mencakup pesantren yang rawan bencana, pesantren dengan lebih dari 1.000 santri, dan pesantren yang tidak mampu melanjutkan pembangunan karena keterbatasan dana.

"Pertama, yang rawan. Kedua, untuk prioritas pertama jumlah siswanya di atas 1.000 orang. Dan ketiga, yang memang betul-betul tidak mampu untuk meneruskan bangunan itu," ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025). 

Ia menambahkan, pemerintah hadir untuk memastikan pesantren memiliki fasilitas yang aman dan layak bagi para santri.

Arahan Presiden Prabowo: Bantuan Tidak Terbatas pada Kriteria Tertentu

Cak Imin menegaskan bahwa meski ada kriteria tertentu yang ditetapkan dalam edaran dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar bantuan pembangunan tidak hanya terbatas pada kriteria tersebut. 

"Kita akan terus hadir sebagai komitmen pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan lembaga pendidikan yang layak, aman, nyaman, dan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang mencerdaskan, yang melahirkan generasi yang tangguh," tambah Cak Imin.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung kualitas hidup para santri di pesantren, termasuk di daerah-daerah yang kurang terjangkau.

Kemenag Hadapi Tantangan Pendanaan untuk Pondok Pesantren Swasta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa saat ini terdapat 42.369 pondok pesantren di seluruh Indonesia. 

"Jadi jumlah pondok-pondok pesantren kita itu 42.369. Perlu diketahui bahwa semua pondok pesantren di Indonesia semuanya adalah swasta, tidak ada negeri," ujar Nasaruddin. 

Hal ini menyulitkan pondok pesantren dalam mendapatkan pendanaan, terutama ketika terjadi musibah atau bencana.

Salah satu contoh adalah Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang juga dikelola secara swasta. 

Kementerian Agama sendiri mengakui terbatasnya dana untuk membantu seluruh pesantren yang ada. 

"Karena ada memang peraturan bahwa madrasah, pesantren itu wilayahnya vertikal, sementara kita di Kementerian Agama, dana-dana untuk yang sebesar itu, kita tidak miliki itu, sangat terbatas," ujar Nasaruddin.

Dukungan Pemerintah Untuk Pondok Pesantren Swasta

Meski menghadapi keterbatasan dana, Nasaruddin menyatakan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengeluarkan arahan untuk memberikan bantuan kepada pondok pesantren swasta.

"Alhamdulillah dengan perhatian Bapak Presiden Prabowo kemarin juga kami mendapatkan apresiasi dan sedikit anggaran tambahan untuk memperhatikan madrasah swasta," ujar Nasaruddin.

Dana Pendidikan Kementerian PU 

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. 

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dana pendidikan dari Kementerian PU dapat digunakan untuk renovasi pondok pesantren, seperti Ponpes Al Khoziny.

"Kita kan punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa untuk pendidikan Islam dan non-Islam, yang Islam itu nanti bisa untuk ponpes atau tempat lain," jelas Dody pada (10/10/2025).

Audit Konstruksi dan Keuangan 

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan audit terhadap pondok pesantren yang berusia tua dan perlu diperiksa aspek keselamatannya. 

Namun, ia menekankan pentingnya akuntabilitas kepada publik, mengingat adanya rencana penggunaan anggaran APBN untuk renovasi pesantren-pesantren tersebut.

"Usul yang bisa kami sampaikan agar ada akuntabilitas kepada publik, ya baiknya dilakukan audit dulu, baik itu audit keuangan, audit pembangunan, audit konstruksi, dan lain-lain," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa penggunaan APBN dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik.

Sebagian telah tayang di .

.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.