Sejumlah Masalah yang Akan Timbul dari Etanol di BBM
Pemerintah menyetujui wacana penerapan kandungan etanol minimal 10 persen pada bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di Indonesia.
Etanol merupakan alkohol yang diperoleh dari proses hasil tani ataupun limbah pertanian.
Bukan jadi fenomena baru, di beberapa negara campuran etanol pada bahan bakar merupakan hal lazim.
Etanol disebut mampu membuat pembakaran menjadi lebih efisien dan membantu mengurangi emisi gas buang berkat kandungan oksigen di dalamnya.

Hanya saja kebijakan persentase etanol di BBM berbeda-beda tiap perusahaan, tergantung kebijakan dan juga mempertimbangkan keunggulan maupun kekurangannya.
Baru-baru ini etanol menjadi perbincangan pasca perusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta batal membeli base fuel dari Pertamina.Alasannya, kandungan etanol pada base fuel Pertamina tidak sesuai dengan ketentuan dari SPBU swasta seperti Vivo dan Shell.
Meskipun memiliki dampak positif dan membantu menurunkan emisi gas buang, di sisi lain masih ada efek negatif berpeluang terjadi karena blending etanol.
Dikutip dari Team BHP pada Kamis (09/10), hasil uji coba dari Harmonixx Tuning menunjukkan ada beberapa sisi buruk pencampuran etanol dengan bahan bakar minyak.
Etanol memiliki tingkat densitas energi lebih rendah dibandingkan bensin reguler.
Jadi butuh setidaknya 33 persen bensin lebih banyak untuk mencapai densitas energi yang sama seperti BBM tanpa campuran.
Dengan persentase E10 atau etanol 10 persen-bensin 90 persen, ada penurunan penghematan bahan bakar sebanyak 3-4 persen.
Lebih lanjut dijelaskan etanol memiliki sifat dapat menyerap cairan atau air. Bensin dengan kandungan etanol, ketika bercampur dengan air tidak terlihat bedanya secara visual.
Padahal ketika digunakan dan air masuk ke dalam mesin, bisa terjadi kerusakan. Meskipun peluang insiden ini terjadi sangatlah kecil.

Kemudian kandungan etanol tinggi seperti E50 disebutkan membuat mesin susah dinyalakan di kondisi cuaca dingin.
Terlepas dari banyak kemungkinan tersebut, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diyakini bakal mempertimbangkan berbagai faktor.
Sehingga regulasi blending etanol atau E10 dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.