Chery Tanggapi Wacana Penerapan BBM Campuran Etanol
Manufaktur kendaraan roda empat di Indonesia perlu bersiap apabila wacana penerapan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol diberlakukan.
Perlu diketahui tidak semua kendaraan kompatibel dengan BBM campuran etanol 10 persen alias E10.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Chery berharap pemerintah menerapkan regulasi sesuai sebelum E10 resmi diterapkan nanti.
“Kita percaya pemerintah punya peraturan yang sudah menemukan formula untuk memastikan itu kompatibel bagi semua brand,” kata Rifkie Setiawan, Head of Brand & Marketing Department PT Chery Sales Indonesia (CSI) di Bandung, Jumat (10/10).

Dia menegaskan PT CSI belum dapat memastikan apakah lini kendaraan Chery di dalam negeri dapat mengakomodir bahan bakar dengan campuran etanol.
Rifkie mengungkapkan pihaknya tengah mengkonfirmasi hal tersebut ke prinsipal.
“Kita masih konfirmasi ke headquarter, kira-kira etanolnya berapa yang bisa (dipakai) sama mobil Chery,” tegas Rifkie.
Di sisi lain, Chery memasarkan produk yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol di pasar Thailand.
Sejauh ini menurut Rifkie tidak ada keluhan atau kendala dilaporkan dari pengguna Chery di sana.
Sehingga ada kemungkinan deretan produk Chery di Indonesia juga sudah siap apabila kebijakan BBM campuran etanol E10 diterapkan di masa mendatang.
Sekadar informasi, pemberlakuan etanol sebagai campuran BBM dinilai memiliki dampak positif.
Penggunaan BBM E10 bisa membantu mencegah terjadinya knocking pada mesin keluaran terkini.
Tingginya kandungan oksigen dari etanol disebut bisa meningkatkan efisiensi pembakaran agar semakin sempurna serta mengurangi kadar karbon dioksida dari satu kendaraan.
Meskipun di beberapa negara lain persentasenya sudah di atas 10 persen, pengamat menilai langkah awal E10 sudah tepat untuk mengejar komitmen Net Zero Emission yang ditetapkan pemerintah.
Hanya saja masih perlu transisi dan edukasi lebih lanjut dari pihak pemerintah sebelum kebijakan itu diterapkan.

Harapannya tidak mengakibatkan kerugian baik bagi pengguna maupun produsen kendaraan bermotor.
Mengingat tidak semua kendaraan yang berada di jalanan Indonesia memiliki spesifikasi sesuai untuk menenggak E10.
Pemerintah diharapkan menyiapkan sosialisasi terlebih dahulu dan mencanangkan regulasi pendukung sebelum E10 ditetapkan sebagai aturan.