Terobosan Menpora dan Harapan Baru Olahraga Nasional

olahraga nasional, menpora erick thohir, Terobosan Menpora dan Harapan Baru Olahraga Nasional

ADA kalimat sederhana, tapi menyentuh dari Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru, Erick Thohir, saat rapat bersama jajaran dan stakeholder olahraga baru-baru ini.

Ia meminta satu per satu pegawai berdiri dan membaca 191 peraturan menteri yang pernah diterbitkan sejak 2009. Hasilnya, tak ada yang hafal. Bahkan yang sudah tiga dekade mengabdi di kementerian itu pun gagal mengingat detailnya.

Erick tentu saja tidak sedang mengolok-olok pegawainya di Kemenpora, melainkan ingin menunjukkan betapa tumpukan regulasi justru telah menjadi beban, bukan solusi.

Inilah potret birokrasi olahraga kita, penuh aturan, tetapi miskin arah. Formalitas hukum ditegakkan, tetapi sering kali kehilangan jiwa.

Atlet dipaksa tunduk pada sistem yang ruwet, sementara pengurus sibuk berebut kursi dan tafsir. Alih-alih menjadi penopang prestasi, regulasi justru kerap menghambat laju.

Maka, ketika Erick dengan tegas menyatakan akan memangkas 191 aturan itu menjadi kurang dari 20, kita patut melihatnya sebagai langkah besar.

Tidak sekadar efisiensi, melainkan usaha membongkar keruwetan sistemik yang selama ini membelenggu prestasi olahraga Tanah Air.

Langkah awal yang paling mencolok dari Erick adalah pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, produk menteri sebelumnya, tentang standar pengelolaan organisasi olahraga prestasi.

Aturan yang sejatinya dimaksudkan untuk memberi standar, justru dalam praktik menimbulkan tumpang-tindih dan ketegangan di antara stakeholder olahraga.

Permenpora No 14 itu dalam sejumlah klausul juga berpotensi atau membuka ruang bagi pemerintah untuk mengintervensi cabang olahraga yang seharusnya otonom.

Padahal, intervensi pemerintah bisa fatal akibatnya, karena dapat mencederai Olympic Charter. Dampaknya Indonesia bisa di-banned, tak bisa ikut dalam event internasional di bawah IOC.

Erick mencabutnya bukan tanpa dasar. Ia menautkan kebijakan itu pada Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden, yang menegaskan arah pembangunan jangka menengah nasional 2025–2029 di bidang olahraga.

Perpres yang diharapkan dapat mendorong transformasi organisasi menuju standar internasional. Dengan kata lain, pencabutan Permenpora itu adalah bagian dari desain besar, bukan manuver sepihak yang subjektif.

Namun, yang lebih penting dari soal teknis regulasi adalah sikap mental yang ditunjukkan. Erick tidak berdiri di podium dengan gaya menggurui, melainkan mengajak semua pihak berintrospeksi.

Kemenpora, katanya, harus berani mengoreksi diri terlebih dahulu. Jika kementerian bisa, maka cabang olahraga, dan seluruh stakeholder juga seharusnya berani melakukan hal yang sama.

Semangat ini penting, karena selama bertahun-tahun dunia olahraga kita diwarnai ego sektoral, dualisme kepengurusan di sejumlah cabang olahraga, dan perebutan legitimasi yang berkepanjangan, tak kunjung selesai.

Kita masih ingat bagaimana cabang olahraga seperti anggar, berkuda, sepak takraw, hingga tenis meja berlarut-larut dalam konflik kepengurusan. Membuat atlet yang seharusnya mendapat dukungan, malah menjadi korban.

Tiga Menpora sebelumnya—dari Imam Nahrawi, Zainudin Amali, hingga Dito Ariotedjo—gagal menuntaskan persoalan yang ada. Sehingga Erick mewarisi warisan berat itu.

alih menyalahkan, ia memilih jalan musyawarah dan mufakat. Undang-undang tetap menjadi landasan, tetapi bukan dijadikan palu pemukul. Dalam konteks ini komunikasi adalah kunci, bukan konfrontasi atau berselisih.

Ada yang menarik dari pendekatan Erick. Ia menegaskan bahwa atlet dan prestasi adalah tujuan utama, sementara pengurus hanyalah support system atau sistem pendukung.

Pernyataan ini sederhana, tetapi sesungguhnya menabrak kultur lama, di mana organisasi olahraga sering kali terlihat lebih sibuk mengurusi kursi kepengurusan ketimbang target prestasi.

Erick mengingatkan bahwa kekuasaan, termasuk di bidang olahraga, harus dipandang sebagai amanah, bukan hak milik seumur hidup.

Ia mengkritik secara halus kepemimpinan absolut yang tak mengenal batas periode, karena itu bertentangan dengan nilai sportivitas.

Tentu, kita tidak bisa menutup mata. Bahwa jalan reformasi di bidang olahraga ini panjang dan berliku, tak semudah membalik telapak tangan. Menyederhanakan aturan hanyalah permulaan.

Mengurai konflik kepengurusan cabang olahraga, menata ulang hubungan antara KOI, KONI dan pemerintah, hingga memastikan akuntabilitas pendanaan negara—semuanya tantangan besar.

Belum lagi godaan politik yang kerap masuk ke ranah olahraga, menjadikan federasi sebagai ladang kekuasaan dan distribusi patronase.

Namun, di sinilah publik bisa memberi apresiasi. Erick datang bukan sebagai sosok asing. Ia telah berpuluh tahun berkecimpung di dunia olahraga.

Baik itu dalam kapasitasnya sebagai pengusaha, pengurus cabang olahraga, maupun praktisi yang berhubungan langsung dengan federasi internasional dan komunitas olahraga dunia.

Erick juga tercatat sebagai satu-satunya IOC Member dari Indonesia dan pernah pula menjadi Ketua KOI atau NOC Indonesia.

Menjadi legitimasi yang penting, karena memungkinkan dirinya berbicara setara dengan FIFA, IOC, dan lembaga global lain, tanpa harus minder. Di sisi lain, posisinya di kabinet memberi otoritas politik untuk mengeksekusi kebijakan.

Namun, apresiasi tak boleh membuat kita lengah. Publik harus tetap kritis. Menpora baru memang membawa harapan, tetapi ia juga menanggung atau memikul ekspektasi yang tinggi.

Penyederhanaan regulasi harus benar-benar terasa dampaknya di lapangan: lebih mudah bagi federasi, lebih jelas bagi atlet, lebih transparan bagi publik.

Sejumlah konflik dualisme harus segera diselesaikan dengan keputusan tegas, bukan ditunda dengan dalih musyawarah tanpa ujung. Sementara arah pembangunan olahraga nasional harus konsisten, tidak berganti-ganti setiap kali menteri baru datang.

Erick Thohir membuka pintu dengan baik. Ia mengajak introspeksi, ia menolak ego sektoral, ia mengutamakan atlet. Semua itu tentu memberi alasan untuk kita berharap.

Namun, sebagaimana dalam olahraga, harapan saja tidak cukup. Dibutuhkan latihan keras, disiplin, dan konsistensi, terutama dalam menjaga semua untuk tetap berada pada koridor yang benar.

Publik akan menunggu apakah janji perubahan benar-benar terwujud dalam medali emas yang diraih, dalam prestasi internasional, dan dalam organisasi olahraga yang lebih sehat.

Hari ini, kita bisa memberi apresiasi. Namun besok, kita akan menagih bukti.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.