PBVSI Terapkan Aturan Salary Cap dan Regulasi Pemain di Proliga

voli, Proliga, PBVSI, PP PBVSI, Imam Sudjarwo, PBVSI Terapkan Aturan Salary Cap dan Regulasi Pemain di Proliga

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 24/Skep/PP-PBVSI/V/2026.

Regulasi teranyar ini diterbitkan guna mengatur secara spesifik perihal mekanisme peminjaman pebola voli serta penetapan batas tertinggi upah kerja dalam kompetisi Proliga.

Langkah strategis yang diambil oleh PBVSI ini dirancang untuk mendongkrak profesionalitas sekaligus daya saing dalam kancah olahraga voli nasional.

Melalui aturan ini, pihak manajemen menghendaki adanya transparansi dan asas keadilan yang jelas bagi seluruh klub peserta.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan daya saing kompetisi Proliga, diperlukan pengaturan yang adil dan transparan terkait peminjaman pemain dan pengendalian gaji; bahwa untuk menciptakan keseimbangan kompetisi (competitive balance) antar klub, perlu diterapkan sistem pembatasan gaji (salary cap)," dikutip dari surat keputusan PP PBVSI.

Ketentuan Pembatasan Gaji dan Regulasi Pemain Asing

Berdasarkan keputusan pada Bab IV Pasal 5, jumlah upah maksimal bagi pemain lokal diatur paling banyak Rp 600.000.000 setiap bulannya untuk akumulasi 12 orang dalam satu tim.

Sementara itu, aturan untuk pemain asing menetapkan batas pengeluaran maksimal individu senilai 20.000 dollar AS per bulan (setara Rp 358,3 miliar).

Oleh sebab itu, pengeluaran total untuk dua orang dalam satu klub dibatasi sebesar 40.000 dollar AS (sekitar Rp 716,6 miliar) per bulan.

Penerapan kebijakan salary cap ini diharapkan mampu menjadi jalan keluar terhadap penurunan jumlah partisipan klub putra yang sempat merosot hingga menyisakan 5 klub pada kompetisi belakangan ini.

Guna menegakkan batas finansial tersebut, induk organisasi memilih metode penentuan daftar nama legiun luar negeri yang dapat direkrut oleh masing-masing perkumpulan.

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo, memberikan penjelasan operasional dalam pemaparannya di Sentul, Jawa Barat.

klub nanti akan memilih dan kontrak pemain asing akan diurus klub masing-masing," ucap Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo, dikutip dari BolaSport.

"PBVSI tidak ikut campur lagi setelahnya," tambahnya.

Mekanisme Peminjaman dan Pengawasan Melalui Tim Audit

Selain persoalan upah, batas nominal peminjaman atlet lokal juga dipisahkan ke dalam empat pengelompokan yang ketat per musimnya.

Biaya tertinggi dibebankan untuk kategori Pemain Nasional Binaan Klub dengan batas Rp 100.000.000, diikuti Pemain Nasional Akademi sebesar Rp 75.000.000.

Untuk kelompok Non-Nasional, nominalnya dipatok Rp 50.000.000 bagi binaan klub dan Rp 25.000.000 untuk lulusan akademi.

Seluruh perolehan dana peminjaman ini nantinya dialokasikan sebesar 90 persen untuk perkumpulan asal dan 10 persen diserahkan kepada asosiasi pusat.

Mengenai komposisi di lapangan, setiap tim dilarang memasukkan legiun asing pada posisi outside hitter dan opposite secara bersamaan.

Penegakan seluruh ketentuan ini nantinya dikawal oleh Tim Audit khusus bentukan federasi yang beranggotakan dua orang internal serta satu ahli eksternal.

Apabila ditemukan pelanggaran batas finansial ataupun biaya transfer, sanksi denda wajib dilunasi dalam jangka waktu tujuh hari kalender, atau pemain yang bersangkutan dilarang merumput.

Kebijakan pembatasan finansial ini pun diklaim memicu respons positif dari para pelaku industri olahraga bola voli tanah air, termasuk klub daerah dan perusahaan negara.

Pihak federasi sebelumnya telah menjalin komunikasi intensif dengan tim seperti Sukun Badak, pihak Bank Sumsel (Sumsel Babel), hingga entitas BUMN.

"Kami telah berbicara dengan klub-klub seperti Sukun Badak, Sumsel Babel, dan beberapa BUMN. Sebelumnya mereka keberatan," tegas Imam Sudjarwo.

"Setelah ada aturan salary cap, ada ketertarikan. Insyaallah Proliga yang digelar September tahun depan bisa diikuti 8 tim untuk masing-masing sektor putra dan putri," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang