Libur Lebaran di Jogja, Cek Lokasi dan Tarif Parkir Resminya
Kota Yogyakarta masih menjadi destinasi favorit pemudik saat libur Lebaran 2026, baik untuk bersilaturahmi maupun berwisata.
Namun, tingginya kunjungan membuat pergerakan kendaraan di pusat kota meningkat. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah menyiapkan sejumlah lokasi parkir resmi di titik strategis.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @humasjogja, Sabtu (21/3/2026), lokasi ini dibagi dalam tiga kawasan berdasarkan karakteristik lalu lintas dan kepadatan wilayah.
Ilustrasi parkir mobil yang dikelola Secure Parking
Kawasan I di pusat kota
Lokasi parkir meliputi:
- Jl. Margo Utomo
- Jl. P. Mangkubumi
- Jl. Perwakilan
- Jl. Pasar Kembang
- Jl. Beskalan
- Jl. Sosrowijayan
- Jl. Pajeksan
- Jl. Gandekan
- Jl. KH Ahmad Dahlan
- Jl. Senopati
- Jl. Suryatmajan
- Jl. Abu Bakar Ali (TKP Abu Bakar Ali)
- TKP Beskalan
- TKP Ketandan
- TKP Ngabean
- TKP Sriwedari
- TKP Limaran
- TKP Parkir Senopati
Sementara, untuk tarif parkir di kawasan I, sebagai berikut:
Motor:
- 2 jam pertama: Rp2.000
- Jam berikutnya: + Rp1.500/jam
Mobil:
- 2 jam pertama: Rp5.000
- Jam berikutnya: + Rp2.500/jam
Kawasan II
Lokasinya berada di ruas jalan dengan volume kendaraan tinggi sebagai penyangga kawasan inti, antara lain:
- Jl. Mataram
- Jl. KH Ahmad Dahlan
- Jl. Bhayangkara
Kawasan III
Parkir di kawasan III ini merupakan kawasan dengan lalu lintas cukup tinggi di lingkungan komersial dan sekitarnya, digunakan untuk mengurai kepadatan dari pusat kota.
Sementara, untuk tarif di kawasan II dan III, yaitu:
- Motor: Rp 1.000
- Mobil: Rp 1.000