Harry Maguire Dihukum Penjara Bersyarat Akibat Insiden di Yunani Enam Tahun Lalu
Bek Manchester United (MU) dan Timnas Inggris, Harry Maguire, kembali mendapat putusan hukum terkait kasus lama di Yunani.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama 15 bulan atas insiden yang terjadi di Mykonos pada 2020 atau enam tahun lalu.
Kasus tersebut bermula dari perkelahian saat Harry Maguire berada di pulau wisata tersebut. Kejadian itu kemudian berujung pada penangkapan oleh polisi setempat.
Laporan Sky Sports pada Rabu (4/3/2026) menyebut proses hukum terhadap pemain berusia 32 tahun itu berlangsung cukup panjang sejak kejadian pertama.
Kasus Perkelahian di Mykonos
Pada 2020, pengadilan Yunani menyatakan bek Man United itu bersalah atas beberapa tuduhan.
Dakwaan mencakup menyebabkan cedera fisik berulang, melakukan kekerasan terhadap petugas publik, serta percobaan penyuapan.
Dua polisi dilaporkan menjadi korban serangan dalam insiden tersebut. Setelah penangkapan, Maguire sempat ditahan selama dua hari.
Pihak pemain membantah seluruh tuduhan. Meski demikian, pengadilan saat itu menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama 21 bulan 10 hari.
Setelah putusan tersebut keluar, Maguire mengajukan banding. Langkah itu memberinya hak untuk menjalani sidang ulang secara penuh di pengadilan tingkat lebih tinggi.
Proses Banding dan Sidang Ulang
Penyerang Newcastle United, Will Osula, melepas tembakan yang melewati bek Man United, Harry Maguire, dan bersarang ke gawang Senne Lammens pada laga Premier League Newcastle vs Man United pada Kamis (5/3/2026) dini hari WIB.
Sesuai prosedur hukum di Yunani, pengajuan banding otomatis membatalkan putusan awal hingga sidang baru digelar.
Kasus ini kemudian mengalami beberapa kali penundaan sebelum kembali diproses.
Dalam sidang ulang, Maguire kembali menghadapi tiga dakwaan.
Tuduhan tersebut meliputi penyerangan ringan, melawan saat penangkapan, serta percobaan penyuapan terhadap aparat.
Pengadilan akhirnya kembali menyatakan pemain Liga Inggris itu bersalah atas seluruh tuduhan tersebut.
Meski dinyatakan bersalah, Maguire tidak harus menjalani hukuman penjara secara langsung. Putusan yang dijatuhkan bersifat bersyarat dengan durasi 15 bulan.
Kuasa Hukum Ajukan Banding Lagi
Tim kuasa hukum Maguire berencana mengajukan banding atas putusan terbaru tersebut.
Proses hukum terhadap kasus ini masih dapat berlanjut melalui jalur pengadilan berikutnya.
Dalam perkara yang sama, dua orang lain juga ikut terseret.
Mereka adalah saudara Maguire, Joe Maguire, serta rekannya Christopher Sharman.
Keduanya sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara bersyarat pada 2020.
Seperti Maguire, Joe Maguire dan Christopher Sharman juga membantah melakukan pelanggaran dalam insiden tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang