Begal di OKU Timur Gagal, Korban Berhasil Lumpuhkan Pelaku Meski Diserang Pisau

perampasan, OKU Timur, begal, Begal di OKU Timur Gagal, Korban Berhasil Lumpuhkan Pelaku Meski Diserang Pisau, Dihadang Dua Pelaku di Tengah Jalan, Pelaku Keluarkan Pisau, Korban Tetap Melawan, Warga Bantu Amankan Pelaku, Diproses Sesuai Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Aksi begal terjadi di Jalan Umum Desa Trikarya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, peristiwa ini berakhir dengan gagalnya upaya perampasan setelah korban melakukan perlawanan dan melumpuhkan satu dari dua pelaku.

Berdasarkan informasi kepolisian, korban bernama Sudarwanto Wisnu Hadi (28), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, tengah berboncengan dengan Nurmi (23). Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna ungu.

Dihadang Dua Pelaku di Tengah Jalan

Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihadang dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

“Setibanya di Jalan Umum Desa Trikarya, korban diadang dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Salah satu pelaku turun dan berusaha merampas kendaraan korban,” ujar Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto pada Rabu (4/3/2026), dilansir dari TribunSumsel.

Korban yang terkejut sempat menghentikan kendaraannya. Namun, ia berusaha mempertahankan sepeda motornya dari upaya perampasan tersebut.

Pelaku Keluarkan Pisau, Korban Tetap Melawan

Pergulatan pun tak terhindarkan. Dalam situasi itu, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau sepanjang kurang lebih 25 sentimeter dan melukai bagian pinggang korban.

“Meski terkena senjata tajam, korban tetap melakukan perlawanan. Berkat keberaniannya, satu pelaku atas nama Oktaf Kalimana (26), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, berhasil dilumpuhkan di lokasi. Sementara satu pelaku lain, Defran (21), melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran,” jelas Sapariyanto.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Oktaf Kalimana (26). Sementara rekannya, Defran (21), melarikan diri dan hingga kini masih diburu polisi.

Warga Bantu Amankan Pelaku

Informasi mengenai tertangkapnya salah satu pelaku pertama kali diterima anggota Polsek Belitang III dari warga yang turut membantu mengamankan tersangka di Desa Trikarya.

Tim Opsnal Polsek Belitang III kemudian menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti sebelum membawanya ke Mapolsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor Honda Beat warna ungu milik korban dengan nomor rangka MH1JFE114DK174780 dan nomor mesin JFE1E-1175207.

Selain itu, turut diamankan sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat sepanjang 25 sentimeter yang digunakan dalam aksi tersebut.

Diproses Sesuai Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Sapariyanto menegaskan, perkara ini diproses sesuai Pasal 479 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Kami sudah menerima laporan, melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta mengamankan tersangka. Saat ini kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU Timur untuk melengkapi administrasi penyidikan, gelar perkara, hingga pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberanian korban yang berhasil menggagalkan aksi begal tersebut serta partisipasi warga dalam membantu pengamanan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, khususnya di jalan sepi. Apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Sapariyanto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang