ESDM: Izin Impor BBM untuk SPBU Shell Masih Dievaluasi

Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman menyampaikan, izin impor BBM untuk memenuhi kebutuhan SPBU milik Shell masih dievaluasi.

"Ya, (izin impor BBM-nya) sedang dievaluasi," kata Laode di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan, salah satu pertimbangan evaluasi tersebut akibat terlambatnya Shell menyetujui untuk melakukan pembelian BBM melalui PT Pertamina, ketika kelangkaan BBM di SPBU swasta terjadi pada kuartal akhir 2025.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

"Kan Shell itu terakhir kan menyetujui proses pembelian (BBM). Jadi, ya, kami evaluasi," ujar Laode.

Izin impor yang belum diberikan tersebut menyebabkan Shell belum bisa mengimpor BBM, termasuk mendistribusikannya kepada SPBU-SPBU Shell.

Laode mengatakan, izin impor untuk SPBU swasta lainnya seperti bp dan Vivo, telah diberikan oleh pihaknya untuk enam bulan.

Nantinya, baik pemerintah maupun pengelola SPBU swasta memiliki waktu untuk melihat dinamika konsumsi, dan bisa mengajukan permohonan impor BBM dengan volume yang sudah disesuaikan untuk enam bulan selanjutnya.

"Jadi, mereka (SPBU swasta) sudah diberikan impor untuk enam bulan, kecuali yang sedang dievaluasi (Shell). Untuk tahun ini," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan laman resmi Shell Indonesia, per 6 Februari 2026 BBM jenis Shell Super hanya tersedia di area Jawa Timur. Kelangkaan BBM di SPBU Shell ini juga telah berlangsung sejak awal 2026.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah memperingatkan badan usaha pengelola SPBU swasta, untuk menaati aturan negara termasuk soal kuota impor BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil menyampaikan, kepada SPBU swasta yang tertib dan menaati aturan, pemerintah sudah menghitung berapa jumlah kuota impor yang akan diberikan.

"Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur," ujarnya.